Gowa (ANTARA) - Jajaran Polres Gowa menggandeng aktivis perempuan guna memperkuat pemahaman aparat kepolisian terhadap penerapan pelaksanaan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sekaligus mempererat koordinasi lintas sektor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Ini menjadi bagian dari pendekatan kolaboratif lintas sektor dan ini sangat penting untuk menciptakan sistem perlindungan yang responsif dan berpihak kepada korban," kata Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Senin.
Ia menegaskan, pihaknya bersama aktivis perempuan telah berkolaborasi dan telah mengambil langkah strategi yang tepat, efisien dalam meningkatkan pemahaman terhadap penanganan kasus TPKS termasuk perempuan dan anak yang sering menjadi korban.
Mantan Kanit Asusila, Kanit Premanisme, dan Kanit Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim ini merinci, ada tiga langkah strategis yang dilakukan jajarannya guna memperkuat kolaborasi pada penanganan kasus berkaitan UU TPKS menimpa perempuan dan anak.
Pertama, penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dan pembentukan forum komunikasi, guna membangun mekanisme koordinasi yang berkelanjutan serta memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Kedua, optimalisasi peran aktivis dalam pendampingan psikososial korban, dengan pendekatan berbasis empati untuk mendorong korban berani melapor.
Dan ketiga, edukasi pencegahan TPKS di komunitas, sekolah, dan keluarga, dengan penekanan pada literasi hukum, perlindungan anak, serta penghapusan budaya patriarki.
"Kami percaya bahwa kolaborasi ini bukan hanya akan mempercepat penanganan kasus, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan dan pemulihan yang berkelanjutan," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Malang, Kediri dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu.
Eks Kasubbag Provost di Diklat Polri ini mengharapkan, hasil pembahasan di pertemuan itu akan menjadi titik balik dalam menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Gowa, juga menciptakan lingkungan lebih aman dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.
Perwakilan aktivis perempuan Alita Karen mengemukakan, pihaknya telah membahas bersama kapolres sejumlah tentang strategi pada isu-isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, mengingat masih banyak kasus yang belum dituntaskan bahkan kecenderungannya meningkat.
"Kami mengapresiasi Langkah ini dan akhirnya kami memiliki harapan yang lebih besar terhadap Kapolres Gowa mulai membuka diri untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Gowa juga lebih peduli terhadap isu ini," katanya pada pertemuan itu.
Alita menuturkan, Kapolres Gowa telah menyampaikan komitmennya dalam hal kolaborasi penguatan UU PKS dan segera menggelar FGD sebagai langkah konkret tindaklanjut dari pertemuan tersebut.
Kegiatan FGD itu guna penguatan kapasitas terkait pemahaman UU TPKS serta akan melibatkan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Reskrim dari berbagai polsek, serta lembaga pemerhati anak.
"Langkah yang diambil Kapolres Gowa sangat progresif dan patut diapresiasi. Ajakan ini luar biasa. Kami sangat mengapresiasi atas inisiatif ini," tuturnya menambahkan.