"Sehingga nanti sebenarnya kebutuhan dan jumlah produksi dari seluruh CPO dan minyak goreng kita bisa kita hitung lebih rinci dan lebih tepat lagi," katanya.
BPKP perketat pengawasan kebijakan minyak goreng
Minggu, 5 Juni 2022 18:56 WIB
Tangkapan layar Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers, Minggu (5/6/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)
Jakarta (ANTARA) -
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan akan memperketat pengawasan terkait tata kelola dan kebijakan minyak goreng.
"Sekarang pengawasan kami lakukan lebih ketat dari sebelumnya. Jadi kami sebagai pengawas internal Bapak Presiden melakukan pendampingan dalam proses tata kelola minyak goreng," katanya dalam Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng daring yang dipantau di Jakarta, Minggu.
Pengawasan dilakukan mulai dari penyusunan kebijakan, seperti penetapan kebutuhan minyak goreng, penetapan kebutuhan CPO pabrik minyak goreng, dan penetapan perhitungan biaya atau harga pokok minyak goreng, dari harga di distributor sampai harga di pengecer.
Ia mengatakan juga akan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan menjaga harga kelapa sawit di tingkat petani melalui kebijakan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
"Kami juga mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dari hulu sampai akhir sehingga setiap titik-titik kritis dari pelaksanaan kebijakan ini bisa kita monitor day to day. Tim kami pun bergabung sebagaimana disampaikan dalam tim pengawasan dan monitoring tersebut," katanya.
Selain itu BPKP juga mendapat tugas untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu dari hulu.
"Sehingga nanti sebenarnya kebutuhan dan jumlah produksi dari seluruh CPO dan minyak goreng kita bisa kita hitung lebih rinci dan lebih tepat lagi," katanya.
"Sehingga nanti sebenarnya kebutuhan dan jumlah produksi dari seluruh CPO dan minyak goreng kita bisa kita hitung lebih rinci dan lebih tepat lagi," katanya.
Dengan demikian jumlah produk yang bisa divalidasi untuk diekspor dapat lebih tepat.
BPKP juga akan mengawasi secara keseluruhan titik kritis dari tata kelola CPO dan minyak goreng dari hulu sampai hilir.
"Untuk program ini, kami memonitor dan mengawasi secara ketat. Mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan program pemerintah berjalan lancar seperti yg diharapkan oleh Pak Presiden, Menko, serta Menteri lainnya," ucapnya.
Pewarta : Sanya Dinda Susanti
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jaksa ungkap 18 korporasi diuntungkan dalam kasus korupsi minyak mentah, berikut daftarnya
14 October 2025 4:32 WIB
4 terdakwa korupsi minyak mentah Pertamina rugikan negara Rp285,18 triliun
11 October 2025 11:21 WIB
Presdir Vale Indonesia duga kebocoran pipa minyak karena gempa bumi di Poso
30 September 2025 6:03 WIB
30 hektare sawah di Desa Asuli gagal panen akibat kebocoran minyak PT Vale
17 September 2025 7:29 WIB
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
Purbaya belum berencana terapkan pajak marketplace terhadap pedagang daring
28 January 2026 5:28 WIB
PLN Sulselrabar evaluasi strategi komunikasi untuk perbaikan layanan hingga 3T
27 January 2026 11:40 WIB