Mamuju (Antara News) - Penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat tahun 2013 ditargetkan mencapai Rp4 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mamuju, Hamza Sula, di Mamuju, Senin mengatakan, penerimaan pajak BPHTB Mamuju yang ditargetkan pada tahun 2013 mencapai Rp4 miliar.
Ia mengatakan, target yang ingin dicapai tersebut dinaikkan dari target yang telah dicapai pada tahun 2012 dalam rangka semakin memacu pendapatan daerah di Mamuju
Menurut dia, pajak BPHTB yang berhasil dipungut pemerintah pada tahun 2012 mencapai Rp3 miliar.
Ia mengatakan, pajak BPHTB Mamuju yang diterima pemerintah di Mamuju itu naik naik tiga kali lipat dibandingkan pajak BPHTB yang diterima pemerintah di Mamuju pada tahun 2011 yang lalu sebesar Rp956 juta.
Menurut dia, tingginya pajak BPHTB yang diterima Mamuju tahun 2012 karena tingginya masyarakat yang ingin menguasai tanah untuk membangun pemukiman baru seirinnya berkembannya Kota Mamuju karena telah menjadi ibukota Provinsi Sulbar.
"Banyak masyarakat yang sedang membangun pemukiman baru di Mamuju seperti rumah toko untuk membuka usaha baru dengan menguasai tanah yang tentunya dipajak pemerintah, sehingga banyak pemasukan pajak pemerintah melalui pajakBPHTB,"katanya.
Ia mengatakan, dengan peningkatan pajak BPHTB Mamuju dari tahun ketahun itu maka pemerintah optimis dapat mencapai target penerimaan sebesar Rp4 miliar pada tahun 2013
Supaya kata dia, pajak itu dapat mengkontribusi target penerimaan PAD pemerintah di Mamuju sebesar Rp41 miliar tahun 2013.
Ia mengatakan, untuk mencapai target itu maka kinerja aparat pemerintah dalam memungut pajak BPHTB, akan semakin dimaksimalkan. (Editor : M Yusuf)
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mamuju, Hamza Sula, di Mamuju, Senin mengatakan, penerimaan pajak BPHTB Mamuju yang ditargetkan pada tahun 2013 mencapai Rp4 miliar.
Ia mengatakan, target yang ingin dicapai tersebut dinaikkan dari target yang telah dicapai pada tahun 2012 dalam rangka semakin memacu pendapatan daerah di Mamuju
Menurut dia, pajak BPHTB yang berhasil dipungut pemerintah pada tahun 2012 mencapai Rp3 miliar.
Ia mengatakan, pajak BPHTB Mamuju yang diterima pemerintah di Mamuju itu naik naik tiga kali lipat dibandingkan pajak BPHTB yang diterima pemerintah di Mamuju pada tahun 2011 yang lalu sebesar Rp956 juta.
Menurut dia, tingginya pajak BPHTB yang diterima Mamuju tahun 2012 karena tingginya masyarakat yang ingin menguasai tanah untuk membangun pemukiman baru seirinnya berkembannya Kota Mamuju karena telah menjadi ibukota Provinsi Sulbar.
"Banyak masyarakat yang sedang membangun pemukiman baru di Mamuju seperti rumah toko untuk membuka usaha baru dengan menguasai tanah yang tentunya dipajak pemerintah, sehingga banyak pemasukan pajak pemerintah melalui pajakBPHTB,"katanya.
Ia mengatakan, dengan peningkatan pajak BPHTB Mamuju dari tahun ketahun itu maka pemerintah optimis dapat mencapai target penerimaan sebesar Rp4 miliar pada tahun 2013
Supaya kata dia, pajak itu dapat mengkontribusi target penerimaan PAD pemerintah di Mamuju sebesar Rp41 miliar tahun 2013.
Ia mengatakan, untuk mencapai target itu maka kinerja aparat pemerintah dalam memungut pajak BPHTB, akan semakin dimaksimalkan. (Editor : M Yusuf)