
Penerimaan Pajak BPHTB Mamuju Rp3 Miliar

Mamuju (ANTARA News) - Penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berhasil dipungut pemerintah di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat hingga bulan desember tahun 2012 mencapai Rp3 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mamuju, Hamza Sula, di Mamuju, Jumat, mengatakan, penerimaan pajak BPHTB Mamuju yang berhasil dipungut pemerintah hingga bulan desember 2012 mencapai Rp3 miliar
Ia mengatakan, pajak BPHTB Mamuju yang diterima pemerintah di Mamuju itu naik naik tiga kali lipat dibandingkan pajak BPHTB yang diterima pemerintah di Mamuju pada tahun 2011 yang lalu sebesar Rp956 juta.
Menurut dia, tingginya pajak BPHTB yang diterima Mamuju karena tingginya masyarakat yang ingin menguasai tanah untuk membangun pemukiman baru seirinnya berkembannya Kota Mamuju karena telah menjadi ibukota Provinsi Sulbar.
"Banyak masyarakat yang sedang membangun pemukiman baru di Mamuju seperti rumah toko untuk membuka usaha baru dengan menguasai tanah yang tentunya dipajak pemerintah, sehingga banyak pemasukan pajak pemerintah melalui pajakBPHTB,"katanya.
Ia mengatakan, dengan penerimaan pajak BPHTB sebesar Rp3 miliar itu maka pemerintah di Mamuju pada 2012 mencapai target penerimaan pajak BPHTB sebesar Rp3 miliar.
"Kinerja aparat pemerintah dalam memungut pajak BPHTB, cukup maksimal dan memuaskan sehingga pajak BPHTB menyumbang peningkatan pendapatan dan akan menjadi salah satu sektor andalan pajak di Mamuju,"katanya. (T.KR-MFH/S006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
