Mamuju (ANTARA News) - Penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berhasil dipungut pemerintah di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat hingga bulan desember tahun 2012 mencapai Rp3 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mamuju, Hamza Sula, di Mamuju, Jumat, mengatakan, penerimaan pajak BPHTB Mamuju yang berhasil dipungut pemerintah hingga bulan desember 2012 mencapai Rp3 miliar
Ia mengatakan, pajak BPHTB Mamuju yang diterima pemerintah di Mamuju itu naik naik tiga kali lipat dibandingkan pajak BPHTB yang diterima pemerintah di Mamuju pada tahun 2011 yang lalu sebesar Rp956 juta.
Menurut dia, tingginya pajak BPHTB yang diterima Mamuju karena tingginya masyarakat yang ingin menguasai tanah untuk membangun pemukiman baru seirinnya berkembannya Kota Mamuju karena telah menjadi ibukota Provinsi Sulbar.
"Banyak masyarakat yang sedang membangun pemukiman baru di Mamuju seperti rumah toko untuk membuka usaha baru dengan menguasai tanah yang tentunya dipajak pemerintah, sehingga banyak pemasukan pajak pemerintah melalui pajakBPHTB,"katanya.
Ia mengatakan, dengan penerimaan pajak BPHTB sebesar Rp3 miliar itu maka pemerintah di Mamuju pada 2012 mencapai target penerimaan pajak BPHTB sebesar Rp3 miliar.
"Kinerja aparat pemerintah dalam memungut pajak BPHTB, cukup maksimal dan memuaskan sehingga pajak BPHTB menyumbang peningkatan pendapatan dan akan menjadi salah satu sektor andalan pajak di Mamuju,"katanya. (T.KR-MFH/S006)
Berita Terkait
DJP Sulselbartra : Penerimaan pajak di tiga provinsi capai Rp3,56 triliun
Senin, 29 April 2024 20:42 Wib
Bank Sulselbar menghadirkan aplikasi Agangku permudah pembayaran pajak
Jumat, 26 April 2024 16:58 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
BI beri penghargaan kepada Pemkab Bulukumba atas pengelolaan pajak
Minggu, 21 April 2024 10:31 Wib
Pj Sekda Makassar pacu kinerja pegawai untuk capai PAD sebesar Rp2 triliun
Selasa, 16 April 2024 21:48 Wib
DJP Sulselbartra menghimpun pajak Rp3,57 triliun triwulan pertama
Sabtu, 6 April 2024 16:59 Wib
DJP : Realisasi penerimaan pajak Sulselbartra capai Rp2,44 triliun
Rabu, 3 April 2024 15:48 Wib