Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto menegaskan tidak ada lagi pungutan liar dan penyelundupan narkoba di lembaga permasyarakatan sebagai wujud reformasi birokrasi.
Ia menegaskan jika ke depan ditemukan ada petugas lapas yang kedapatan melakukan pungli, baik kepada warga binaan maupun keluarga narapidana yang berkunjung, maka sanksinya akan dicopot dari jabatannya, bahkan dipecat secara tidak hormat.
"Kami ingin mengubah image lapas dengan mereformasi birokrasi di dalamnya sehingga tidak ada lagi kasus pungli di lapas apalagi penyelundupan narkoba," kata Agus saat kunjungan kerja di Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Agus mengatakan harus ada komitmen dari para petugas lapas serta pengawasan yang ketat.
Langkah yang dilakukan lembaganya ini untuk memperbaiki citra lapas karena lapas merupakan tempat para pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri atau bertaubat.
Namun, dengan adanya kasus pungli, hal itu akan menambah buruk citra lapas sehingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berkomitmen membersihkan lapas dari oknum-oknum seperti itu.
Selain pungli, tambah Agus, hal yang menjadi sorotan utama adalah kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas serta peredaran narkoba yang dilkendalikan dari dalam lapas. Untuk itu, perlu adanya perbaikan sistem guna mencegah penyelundupan narkoba.
"Kami tegaskan lagi, jika masih ada oknum yang terlibat, pasti akan saya copot. Jika kesalahannya berat atau tidak bisa ditoleransi maka kami tidak segan melakukan pemecatan secara tidak hormat," tambahnya.
Agus mengatakan untuk langkah awal mencegah terjadinya penyelundupan narkoba dan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, Kementerian Imipas sudah memindahkan 313 orang narapidana yang divonis hukuman mati dan seumur hidup ke Lapas Nusakambangan karena diduga masih mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.
Pemindahan serupa juga akan tetap dilakukan agar pengedar, bandar atau gembong narkoba yang sedang menjalani hukuman di lapas tidak bisa berkomunikasi dengan jaringannya, sehingga tidak bisa lagi mengendalikan peredaran barang haram itu dari balik jeruji besi.
Menteri Imipas menegaskan tidak ada lagi pungli dan penyelundupan narkoba di lapas
Rabu, 25 Desember 2024 6:11 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa, (24/12/2024). ANTARA/ (Aditya A Rohman)
Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dinkes Sulbar skrining HIV dan hepatitis warga binaan Lapas Perempuan Mamuju
22 December 2025 5:59 WIB
Dinkes Sulbar perkuat layanan kesehatan kepada warga binaan lapas dan rutan
06 October 2025 15:46 WIB