Makassar (ANTARA Sulsel) - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Sulawesi Selatan 105,28 persen pada bulan Agustus 2014 atau lebih rendah 0,42 persen jika dibandingkan dengan perolehan bulan Juli yang mencapai 105,72 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, Nursam Salam di Makassar, Minggu, menyebutkan bahwa NTP bulan Agustus 2014 di Sulsel itu mengalami penurunan 0,42 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya sebesar 105,72 persen.

Ia mengatakan, meski terjadi penurunan, namun masih tetap berada diurutan teratas untuk nilai tukar petani ini apalagi masih bisa melampaui angka rata-rata nasional.

"Selama tiga bulan terakhir, Sulsel menjadi provinsi yang mampu berada diurutan teratas atau urutan pertama untuk nilai tukar petani kita, tetapi pada bulan keempat ini sedikit mengalami penurunan," katanya.

Ia menganggap, meski telah mengalami penurunan, namun tingkat kesejahteraan petani di Sulsel masih lebih baik dibandingkan daerah lain, apalagi Sulsel masih berada diurutan ketiga secara nasional.

Pada NTP subsektor tanaman pangan (NTP-P) tercatat sebesar 94,67 persen; subsektor hortikultura (BTP-H) sebesar 109,21 persen; subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) sebesar 117,40 persen.

Sedangkan pada subsektor peternakan (NTP-Pt) sebesar 106,39 persen dan subsektor perikanan (NTP-Pi) sebesar 107,4 persen.

Nursam menyatakan, apabila membandingkan NTP dengan periode bulan sebelumnya, maka dua dari lima subsektor NTP mengalami penurunan NTP yakni subsektor tanaman pangan (NTP-P) dan subsektor hortikultura (NTP-H).

NTP diperoleh dari perbandingan indeks yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Namun semakin tinggi NTP, maka semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang diperlukan petani untuk konsumsi rumah tangga.

Selain itu, dia menuturkan jika pemantauan harga-harga pedesaan pada Juli 2014, NTP di Sulsel secara umum mengalami penurunan sebesar (-0,42) persen dibandingkan bulan Juni yaitu dari 105,72 menjadi 105,28 persen.

Hal ini, kata dia, disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun keperluan produksi pertanian. Biqwanto