Makassar (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan Aryanto mengatakan pada Maret 2025 sejumlah subsektor mengalami kenaikan nilai tukar petani (NTP) dan subsektor hortikultura dominan kenaikannya 4,78 persen.
"Secara umum itu NTP Sulsel alami penurunan sebesar 0,37 persen dimana NTP saat ini 124,07 dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 124,53," ujar Aryanto di Makassar, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa penurunan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) yang tidak sebesar kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
"Pada bulan Maret 2025, indeks harga yang diterima petani tercatat naik sebesar 0,83 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik lebih tinggi, yaitu sebesar 1,20 persen. Kenaikan pada indeks harga yang dibayar petani ini menyebabkan tergerusnya daya beli petani secara keseluruhan," katanya.
NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib), yang digunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
"Semakin tinggi NTP, semakin kuat pula daya beli petani terhadap barang dan jasa konsumsi maupun untuk biaya produksi," katanya.
Meskipun NTP secara umum mengalami penurunan, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) justru menunjukkan kenaikan. Pada bulan Maret 2025, NTUP tercatat sebesar 127,58 atau naik sebesar 0,35 persen dibandingkan bulan Februari 2025.
Jika dilihat berdasarkan subsektor, nilai tukar petani pada subsektor tanaman pangan (NTPP) tercatat sebesar 110,44 yang sebelumnya 108,34 atau naik 1,94 persen, subsektor tanaman hortikultura (NTPH) sebesar 132,78 sebelumnya 126,73 atau naik 4,78 persen.
Untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 174,53, subsektor peternakan (NTPT) sebesar 110,84 yang sebelumnya 110,80 atau naik 0,3 persen, dan subsektor perikanan (NTNP) sebesar 112,06 yang sebelumnya 111,91 atau naik 0,14 persen.
Dari lima subsektor pertanian, empat di antaranya mengalami kenaikan NTP pada bulan Maret 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.
Subsektor Tanaman Pangan mencatat kenaikan sebesar 1,94 persen, Subsektor Hortikultura naik sebesar 4,78 persen, Subsektor Peternakan naik tipis sebesar 0,03 persen, dan Subsektor Perikanan naik sebesar 0,13 persen.
Sementara itu, satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan adalah Tanaman Perkebunan Rakyat, dengan penurunan signifikan sebesar 5,63 persen.
Kenaikan indeks harga yang dibayar petani secara umum pada bulan Maret 2025 sebesar 1,20 persen juga disebabkan oleh peningkatan di seluruh subsektor pertanian.
Subsektor Tanaman Pangan mengalami kenaikan indeks harga sebesar 1,20 persen, Hortikultura sebesar 1,02 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,32 persen, Peternakan sebesar 1,05 persen, dan Perikanan sebesar 1,23 persen.
Dengan kondisi ini, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Sulawesi Selatan.