Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pasien penderita hidrochepalus di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dirujuk ke Makassar Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

"Pemerintah di Mamuju bekerjasama dengan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Mamuju telah berupaya membantu pasien hidrochepalus agar dapat ditangani secara medis di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar Provinsi Sulbar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, dr Hajra As`ad MKes di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan atas petunjuk Bupati Mamuju, Dr Suhardi Duka MM kemudian pemerintah di Mamuju bersama BAZ menanggung biaya kebutuhan hidup keluarga dan pengobatan pasien hidrochepalus sehingga tidak ada lagi masalah dan berharap pasien tersebut dapat cepat sembuh.

"Tenaga medis di Mamuju tidak memiliki peralatan untuk menangani pasien Hidrochepalus makanya kami rujuk ke Makassar agar mendapatkan penanganan medis secara intensif," katanya.

Menurut dia, keluarga pasien telah menyanggupi anaknya dirujuk ke Makassar meskipun sebelumnya juga telah mengaku kesulitan berobat ke Makassar akibat tidak memiliki dana.

Sebelumnya, Jasmia penderita hidrochepalus berusia delapan bulan ditemukan petugas kesehatan setempat di Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, kemudian dirawat di rumah sakit Mamuju.

Vhina (35) ibu Jasmia mengaku anaknya menderita penyakit Hidrochepalus sejak usia empat bulan, namun karena kesulitan berobat, akhirnya penyakitnya bertambah parah.

"Anak kami sebelumnya menderita hidrochepalus sejak usia empat bulan namun karena kekurangan biaya akhirnya anak kami ini berobat secara tradisional dan akhirnya bertambah parah diusianya setelah delapan bulan," kata Vhina yang hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Ia mengaku terbantu karena keluarganya yang kesulitan sudah bisa dirawat di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan atas bantuan pemerintah.

Ia berharap anaknya bisa kembali dengan sehat, dan hidup secara normal layaknnya anak-anak lainnya. Agus Setiawan

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024