Makassar (ANTARA) - Inspektur Daerah Kabupaten Enrekang Asrul Lode mengatakan, oknum camat di wilayahnya terancam disanksi berat karena diduga menerbitkan SK palsu terkait tenaga honorer.
"Ini menindaklanjuti adanya pengaduan pemalsuan SK tenaga honorer untuk digunakan mengikuti seleksi PPPK," kata Asrul saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu.
Dia mengatakan, kasus ini memang tidak mudah untuk segera dituntaskan karena begitu banyak data tenaga honorer dan PPPK yang harus ditelusuri, bukan saja pada tenaga pengajar tetapi juga tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Dengan adanya pengaduan tersebut, lanjut dia, timnya terus bekerja dan menelusuri secara detil hingga mendapatkan oknum camat yang diduga kuat memberikan SK palsu pada tenaga honorer di lingkup kerjanya.
Karena itu, dia mengatakan, timnya segera memberikan rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini bupati untuk memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oknum sama tersebut.
"Tim Terpadu Penegakan Disiplin memberikan dua opsi sanksi yaitu sanksi sedang dan sanksi berat kepada pejabat pembina kepegawaian untuk menjadi pertimbangan pimpinan," katanya.
Selanjutnya, sanksi yang akan diberikan nanti akan disesuaikan dengan kadar pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.
Adapun sanksi sedang berupa penundaan kenaikan pangkat atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Sementara sanksi berat berubah pembebasan dari jabatan atau nonjob dan pemberhentian dengan tidak hormat.
Kedua rekomendasi ini diberikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk dipertimbangkan sanksi yang sesuai dan tepat diberikan kepada oknum camat tersebut.
Oknum camat di Enrekang diduga palsukan SK
Minggu, 25 Mei 2025 22:31 WIB
Inspektur Daerah Kabupaten Enrekang Asrul Lode. (ANTARA/HO-Asrul)
Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan
03 January 2026 9:32 WIB
Pejabat OPD dan camat di Pemkab Sidrap tes urine saat peringati HANI 2024
24 June 2024 18:28 WIB, 2024
Bupati Luwu minta camat dan kades aktif edukasi masyarakat cegah kekerasan
17 January 2024 20:07 WIB, 2024
Wali Kota Makassar tegaskan aparat pemerintah jaga netralitas Pemilu 2024
25 December 2023 21:00 WIB, 2023
Camat-lurah di Pinrang diminta tidak pungut biaya program redistribusi tanah
28 July 2023 22:36 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Puluhan kios terbakar di pasar Andi Tadda Palopo kerugian ditaksir Rp1 miliar
28 January 2026 12:57 WIB
Terungkap kasus jenazah terbakar di NTB sebagai sosok ibu dibunuh anak kandung
27 January 2026 10:07 WIB