Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (5/11) mengumumkan status Gubernur Riau Abdul Wahid setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (3/11).

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.

Sementara itu, Budi mengatakan KPK pada Selasa (4/11) malam telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.