Jakarta (ANTARA) - KPK menyita dokumen pergeseran anggaran saat menggeledah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau pada 11 November 2025.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPRPKPP,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Budi mengatakan penyidik KPK menyita barang bukti elektronik saat menggeledah kantor dinas tersebut.
Berita selengkapnya : KPK sita dokumen pergeseran anggaran saat geledah Dinas PUPRPKPP Riau

