Jakarta (ANTARA) - KPK memeriksa dua notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT) untuk mengonfirmasi aset tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Pada pemeriksaan hari ini (Jumat, 14/11), penyidik mengonfirmasi terkait aset-aset tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan dua notaris atau PPAT tersebut berinisial WW dan WB, dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.
Berita lengkapnya : KPK periksa dua notaris untuk konfirmasi aset tersangka kasus CSR BI
KPK periksa dua notaris terkait kasus CSR BI
Sabtu, 15 November 2025 15:19 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Pewarta : Rio Feisal
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Sulit dipahami, Hakim MK minta pemohon rapikan gugatan uji materiil UU Perkawinan
08 May 2026 5:55 WIB
Kejati kembali periksa Eks Pj Gubernur Sulsel terkait dugaan korupsi bibit nanas
07 May 2026 19:45 WIB