Makassar (ANTARA) - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menyita lebih dari enam kilogram sabu dan menangkap tujuh tersangka jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang terhubung dengan jaringan internasional.

"Tujuh tertangka dengan barang buktinya cukup banyak. Ada kurang lebih enam kilogram sabu dengan taksiran barang bukti senilai Rp12,1 miliar lebih," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka berinisial EP di Jalan Prof Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Makassar, dengan barang bukti 44 gram sabu.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang perempuan berinisial WM di apartemen kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti 23 gram sabu.

“Ini jaringan Jakarta-Makassar. Setelah tersangka EP ditangkap, pengembangan mengarah ke pemasok dari Jakarta,” ujar Arya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke seorang tersangka di Makassar yang diduga membeli satu kilogram sabu untuk diedarkan di wilayah Panakkukang.

Dari pemeriksaan lanjutan, polisi memperoleh informasi keberadaan jaringan lain di Pekanbaru, Riau. Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Pekanbaru untuk melakukan penangkapan.

Dalam operasi di Pekanbaru, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita lima kilogram sabu yang dikemas dalam plastik hijau.

“Dari Makassar dikembangkan sampai Riau dan berhasil diamankan lima kilogram sabu beserta para pelaku,” kata Arya.

Ia menyebut empat dari tujuh tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang telah berulang kali keluar masuk penjara sejak 2018.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Arya, para tersangka terancam hukuman minimal enam tahun penjara hingga pidana mati.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaringan narkoba Jakarta-Makassar dibongkar, enam kilogram sabu disita