Menpan minta gubernur pastikan kehadiran bupati-wali kota
Rabu, 22 Juli 2015 10:45 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA Sulsel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi meminta gubernur di seluruh Indonesia memastikan kehadiran bupati dan wali kota pascalibur lebaran.
"Nanti sekretaris menteri akan menelepon gubernur, kita minta gubernur menelepon bupati dan wali kota, untuk mengecek kehadirannya," kata Yuddy disela acara halalbihalal dengan pegawai Kemenpan-RB, di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu.
Yuddy mengatakan para pejabat tinggi negara harus masuk kerja di hari pertama pascalibur lebaran, guna bisa memastikan bawahannya hadir menjalankan tugas.
Menurut dia, tingkat kedisiplinan dan mentalitas aparatur senantiasa perlu terus diperbaiki dan dilakukan revolusi mental untuk mendorong kedisiplinan.
Oleh karena itu, kata dia, telah diatur sanksi bagi aparatur sipil negara yang lalai menjalankan tugas, termasuk membolos pascalibur lebaran.
"Kalau bolosnya hanya karena kelalaian biasa maka sanksinya teguran lisan hingga tertulis dan dicatat. Kalau bolos dan lalai terhadap tugas, berarti dia masuk pelanggaran sedang, dan bisa ditunda kenaikan pangkatnya. Sedangkan kalau bolosnya merugikan kepentingan umum bisa dikenakan sanksi berat," terang dia.
Yuddy menyatakan ada inspektorat khusus yang meneliti kinerja aparatur sipil negara, termasuk pejabat pembina kepegawaian yang akan mengklarifikasi.
Nantinya sanksi-sanksi yang diberikan dapat dijadikan catatan dalam hal pemberian kepangkatan, promosi jabatan, hingga tunjangan kinerja.
Sementara itu pada Rabu, Yuddy Chrisnandi dijadwalkan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kementerian dan lembaga negara untuk memastikan pelayanan publik oleh aparatur sipil negara berjalan pascalibur lebaran.
Namun, sidak yang sedianya akan dilakukan pagi hari ditunda menjadi siang hari karena Yuddy harus menghadiri sejumlah kegiatan bersama Presiden Jokowi.
"Nanti sekretaris menteri akan menelepon gubernur, kita minta gubernur menelepon bupati dan wali kota, untuk mengecek kehadirannya," kata Yuddy disela acara halalbihalal dengan pegawai Kemenpan-RB, di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu.
Yuddy mengatakan para pejabat tinggi negara harus masuk kerja di hari pertama pascalibur lebaran, guna bisa memastikan bawahannya hadir menjalankan tugas.
Menurut dia, tingkat kedisiplinan dan mentalitas aparatur senantiasa perlu terus diperbaiki dan dilakukan revolusi mental untuk mendorong kedisiplinan.
Oleh karena itu, kata dia, telah diatur sanksi bagi aparatur sipil negara yang lalai menjalankan tugas, termasuk membolos pascalibur lebaran.
"Kalau bolosnya hanya karena kelalaian biasa maka sanksinya teguran lisan hingga tertulis dan dicatat. Kalau bolos dan lalai terhadap tugas, berarti dia masuk pelanggaran sedang, dan bisa ditunda kenaikan pangkatnya. Sedangkan kalau bolosnya merugikan kepentingan umum bisa dikenakan sanksi berat," terang dia.
Yuddy menyatakan ada inspektorat khusus yang meneliti kinerja aparatur sipil negara, termasuk pejabat pembina kepegawaian yang akan mengklarifikasi.
Nantinya sanksi-sanksi yang diberikan dapat dijadikan catatan dalam hal pemberian kepangkatan, promosi jabatan, hingga tunjangan kinerja.
Sementara itu pada Rabu, Yuddy Chrisnandi dijadwalkan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kementerian dan lembaga negara untuk memastikan pelayanan publik oleh aparatur sipil negara berjalan pascalibur lebaran.
Namun, sidak yang sedianya akan dilakukan pagi hari ditunda menjadi siang hari karena Yuddy harus menghadiri sejumlah kegiatan bersama Presiden Jokowi.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menang dramatis 3-2 atas Salzburg, Aston Villa melaju ke 16 besar Liga Europa
30 January 2026 8:59 WIB
Meski telah bekerja 15 tahun, ratusan honorer tak penuhi syarat pengangkatan P3K paruh waktu di Gowa
13 January 2026 4:10 WIB
Pemprov Sulsel raih penghargaan dari Kementerian PAN-RB lewat inovasi Pacarita
17 December 2025 11:23 WIB