Pasangkayu, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Jajaran Polres Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, melakukan tahap penyelidikan terkait kepemilikan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan dan tiga butir peluru kaliber 38 saat terjadinya bentrok antara warga Dusun Pangana, Desa Onpi beberapa waktu lalu.

"Penemuan satu pucuk Senpi rakitan saat terjadinya bentrok antara Warga kini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke Penyidikan," kata kasat Reskrim Polres Matra, AKP Misbachul Munir di Pasangkayu, Jumat.

Misbachul menjelaskan, saat ini sudah ada beberapa orang yang dimintai kesaksiannya dan hasilnya sudah ada target soal siapa pemilik Senpi tersebut.

"Kami sudah meminta kesaksian empat orang, dan saat ini kami sudah jadikan tahap penyidikan dan oknum pemilik Senpi sudah mulai ada titik terang," katanya.

Namun demikian kata dia, pihaknya belum dapat menyebut identitas yang saat ini sudah jadi target atas kepemilikan Senpi tersebut. Intinya, setelah jelas baru dapat diberikan secara detail siapa pemilik dari Senpi Rakitan tersebut.

Selain itu, Misbachul juga menjelaskan bahwa senpi rakitan dan 3 butir peluru yang ditemukan oleh Anggota TNI tidak jauh dari lokasi terjadinya pembakaran rumah saat peristiwa bentrokan terjadi.

Polisi juga ikut mengamankan satu buah alat senso alat potong kayu, dan beberapa senjata tajam, yang diduga digunakan saat terjadi bentrokan beberapa waktu lalu.

"Senjata api rakitan dan 3 butir peluru serta beberapa barang bukti lainnya telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sekedar diketahui pula bahwa lokasi pasca bentrokan di Dusun Ompi kina sudah tidak ada lagi aktifitas warga berkumpul dan situasi saat ini sudah kembali kondusif.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024