Wapres ingatkan pengusaha bayar pajak
Senin, 23 November 2015 15:21 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Ketua DPD Irman Gusman (tengah) dan Menteri Perindustrian Saleh Husin (kiri) bersiap memukul gong saat membuka Munas VII Kadin di Bandung, Senin (23/11). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Bandung (ANTARA Sulsel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan para pengusaha untuk membayar pajak sehingga pemerintah dapat membangun infrastruktur.
"Apapun usaha anda, 25 persen milik pemerintah, jadi bayar pajak," kata Wapres saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dia mengatakan, pemerintah mengharapkan dunia usaha menjadi lebih baik sehingga pajak yang dibayar lebih banyak.
Menurut Wapres, tanpa pajak maka pemerintah tidak akan punya dana untuk membangun infrastruktur.
"Jangan protes bunga tinggi, tidak ada pelabuhan, itu semua dari pajak. Tidak ada dari kantong Jokowi-JK. Tanpa pajak tak bisa buat apa-apa," ucap Wapres, menegaskan.
Pemerintah sudah memberikan pengampunan pajak dan juga sedang mengusahakan "tax amnesty" yang saat ini sedang dibahas di DPR.
Tax amnesty dinilai akan memberi keuntungan bagi Indonesia, khususnya menyumbang penerimaan pajak. Sebelumnya pelaksanaan program pengampunan pajak terakhir kali diimplementasikan pada 1984.
"Artinya yang bayar pajak segera ya bayar pajak. Bayarlah baik-baik, jangan protes jalan jelek kalau tidak bayar pajak," tukasnya.
"Apapun usaha anda, 25 persen milik pemerintah, jadi bayar pajak," kata Wapres saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dia mengatakan, pemerintah mengharapkan dunia usaha menjadi lebih baik sehingga pajak yang dibayar lebih banyak.
Menurut Wapres, tanpa pajak maka pemerintah tidak akan punya dana untuk membangun infrastruktur.
"Jangan protes bunga tinggi, tidak ada pelabuhan, itu semua dari pajak. Tidak ada dari kantong Jokowi-JK. Tanpa pajak tak bisa buat apa-apa," ucap Wapres, menegaskan.
Pemerintah sudah memberikan pengampunan pajak dan juga sedang mengusahakan "tax amnesty" yang saat ini sedang dibahas di DPR.
Tax amnesty dinilai akan memberi keuntungan bagi Indonesia, khususnya menyumbang penerimaan pajak. Sebelumnya pelaksanaan program pengampunan pajak terakhir kali diimplementasikan pada 1984.
"Artinya yang bayar pajak segera ya bayar pajak. Bayarlah baik-baik, jangan protes jalan jelek kalau tidak bayar pajak," tukasnya.
Pewarta : Desi Purnamawati
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
Kian meresahkan, Gubernur Sulsel bentuk satgas awasi BBM dan elpiji 3 kg
09 September 2026 10:33 WIB
GM PLN UID Sulselrabar tinjau optimalisasi pembangkit listrik di Sulbagsel
09 September 2026 5:01 WIB