
Menagih Janji Pendidikan Gratis di Sulsel

Oleh Suriani Mappong
Makassar (ANTARA Sulsel) - Pendidikan gratis adalah salah satu janji H Syahrul Yasin Limpo dan H Agus Arifin Nu'mang saat didaulat menjadi Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Mei 2008.
Bertepatan dengan hari pendidikan nasional saat itu, gubernur Sulsel mencanangkan program pendidikan gratis dan mengajak 23 pemerintah kabupaten/kota menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung program tersebut.
Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani bersama antara pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota di Kabupaten Tana Toraja itu, tercantum kesepakatan pembiayaan sekitor pendidikan ditanggung APBD provinsi dan kabupaten kota dengan perbandingan 40 persen dan 60 persen.
Program pendidikan gratis yang ditujukan untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) itu, memacu pemerintah kabupaten/kota di Sulsel mengalokasikan APBD sesuai yang ditargetkan dalam nota kesepahaman.
"Alhamdulillah, kini pada periode 2009 rata-rata pemerintah di kabupaten/kota sudah mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen dari total APBD-nya," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sulsel H Patabai Pabokori.
Dia mengatakan, sebelum program pendidikan gratis dicanangkan pada 2008, belum ada pemerintah kabupaten/kota yang menganggarkan dana pendidikan 20 persen dari APBD. Bahkan ada yang hanya menganggarkan dua hingga tiga persen saja.
Namun setelah ada program pendidikan gratis yang merupakan "jualan" politik pasangan Syahrul-Agus sewaktu kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel akhir 2007, akhirnya pada 2008-2009 bupati atau calon bupati, juga turut mengampanyekan pendidikan gratis.
Kini, sudah ada empat pemerintah kabupaten/kota di Sulsel yang telah menganggarkan 20 persen dana pendidikan dari APBD 2009 yakni Kabupaten Pangkep, Luwu Timur, Gowa dan Kota Parepare.
"Program pendidikan gratis di Pangkep sudah terealisasi, sebelum Pemprov Sulsel mencanangkan itu, anak-anak kami yang bersekolah di SD dan SMP, sejak 2007 tidak membayar satu sen pun," kata salah seorang ibu rumah tangga di Jalan Jambu, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Baheria.
Pemimpin daerah kini juga lebih berani memberikan pelayanan gratis di bidang lain seperti kesehatan.
Salma Ruslan dari Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Sulsel mengatakan, Pemprov Sulsel sebenarnya sudah tidak repot, karena program pendidikan gratis yang dicanangkan Pemprov, pelaksanaannya didukung pemerintah kabupaten/kota.
"Dengan demikian, keberhasilan pemerintah kabupaten/kota, otomatis akan menjadi keberhasilan Pemprov Sulsel, begitu pula sebaliknya," ujarnya.
Sementara itu, anggaran program pendidikan gratis di Sulsel periode 2009 berdasarkan data Dinas Pendidikan Nasional Sulsel tercatat sekitar Rp434 miliar. Dana tersebut merupakan dana sharing dengan komposisi pembiayaan dari Pemrov Sulsel sebanyak Rp173 miliar (40 persen) dan pemerintah kabupaten/kota Rp260 miliar (60 persen).
Siap Menyeleksi
Dinas Pendidikan Nasional Sulsel siap menyeleksi pemerintah kabupaten/kota yang melaksanakan program pendidikan gratis dengan baik.
"Dalam waktu dekat, kami akan menyeleksi 10 terbaik yang telah menjalankan program pendidikan gratis," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, H Patabai Pabokori.
Dia mengatakan, setelah program itu dijalankan hampir dua tahun, diakui masih ada sejumlah kekurangan di lapangan yang patut dievalusi, kemudian segera diterbitkan peraturan gubernur dan petunjuk teknis (Juknis) yang baru.
Menurut dia, pentingnya penerbitan peraturan dan Juknis itu karena masih ada dari 14 item dalam program pendidikan gratis tersebut yang belum diakomodir, salah satu diantaranya adalah keberadaan guru BP atau konseling di masing-masing sekolah.
Sementara itu, Dewan Pakar Badan Standar Pendidikan Nasional Prof Wasir Thalib mengatakan, dalam menerapkan program pendidikan gratis di Sulsel, diperlukan pemahaman dan pengetahuan yang sama, sehingga tidak ditafsirkan berbeda-beda di lapangan.
Sebagai gambaran, salah satu pasal Perda Nomor 4 tahun 2008 tentang pendidikan gratis yakni pembiayaan pendidikan dasar dan menengah yang ditanggulangi pemerintah kabupaten/kota, guna membebaskan atau meringankan.
"Kata membebaskan itu masih multitafsir, sedang menurut arti kamusnya itu pembiayaan yang nol persen," ujarnya memberikan gambaran.
Namun kenyataan di lapangan, masih ada orang tua atau wali siswa yang mengeluh, masih membayar biaya tertentu di sekolah, misalnya sumbangan sukarela yang ditetapkan Komite Sekolah.
"Awal ajaran baru tahun ini, kami masih dimintai sumbangan dengan alasan itu keputusan komite sekolah, padahal orang tua siswa tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan itu," kata salah seorang wali siswa SD di Kabupaten Maros, Nurdin.
Menanggapi hal tersebut, Patabai mengatakan, sebenarnya pembebasan segala bentuk pembiayaan hanya yang terkait dengan proses belajar mengajar, misalnya pengadaan buku sekolah, biaya ujian semester dan sebagainya.
"Mengenai masih adanya sumbangan sukarela yang dipungut Komite Sekolah itu, masih ditolerir sepanjang tidak memberatkan wali siswa dan nilai sumbangan tersebut tidak ada unsur pemaksaan," katanya.
Masih adanya sejumlah permasalahan di lapangan yang menyertai program pendidikan gratis di Sulsel ini, memicu penyelenggara program di tingkat provinsi harus mengavaluasi kembali pelayanan dasar yang merupakan hak masyarakat.
Apabila itu tidak dilakukan, Wasir mengatakan, dikhawatirkan terjadi tumpang tindih antara pembiayaan program pendididikan gratis dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN.
Selain itu, dapat menjadi "lahan" baru untuk melakukan korupsi oleh pihak pengelola dana dalam hal ini kepala sekolah, karena mendapat dana yang besar mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah per tahun, tanpa didukung tenaga administrasi yang baik.
(T.S036/T010)
