Logo Header Antaranews Makassar

Kajari Bantaeng : Perbedaan dalam pilkada jangan memecah persaudaraan

Selasa, 17 Juli 2018 15:22 WIB
Image Print
Kajari Bantaeng Johan Iswahyudi saat bertindak selaku Inspektur Upacara HKN lingkup Pemkab Bantaeng di Lapangan Pantai Seruni, Bantaeng, Sulsel, Selasa (17/7). (FOTO/Humas Pemkab Bantaeng)

Bantaeng (Antaranews Sulsel) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Johan Iswahyudi mengatakan agar perbedaan dalam pilkada serentak 2018 tidak memecah persaudaraan.

"Yang terpenting adalah pesta demokrasi dapat dilalui dengan damai, meskipun ada riak-riak namun hal itu hanyalah bagian kecil dalam pilkada," kata Johan saat bertindak selaku Inspektur Upacara pada Hari Kesadaran Nasional (HKN) lingkup Pemkab Bantaeng di Lapangan Pantai Seruni, Selasa.

Menurut Johan, saat ini Kejari telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) berupa dua berkas tindak pidana pemilu yang ancaman hukumannya minimal 36 bulan atau tiga tahun.

"Dalam pilkada terpilih atau tidak, adalah orang kita sendiri, jadi jangan sampai perbedaan memecah belah persaudaraan kita," ujarnya.

Upacara HKN dihadiri para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, camat, dan Kepala Bagian lingkup Pemkab Bantaeng.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026