Bantaeng (Antaranews Sulsel) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Johan Iswahyudi mengatakan agar perbedaan dalam pilkada serentak 2018 tidak memecah persaudaraan.
"Yang terpenting adalah pesta demokrasi dapat dilalui dengan damai, meskipun ada riak-riak namun hal itu hanyalah bagian kecil dalam pilkada," kata Johan saat bertindak selaku Inspektur Upacara pada Hari Kesadaran Nasional (HKN) lingkup Pemkab Bantaeng di Lapangan Pantai Seruni, Selasa.
Menurut Johan, saat ini Kejari telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) berupa dua berkas tindak pidana pemilu yang ancaman hukumannya minimal 36 bulan atau tiga tahun.
"Dalam pilkada terpilih atau tidak, adalah orang kita sendiri, jadi jangan sampai perbedaan memecah belah persaudaraan kita," ujarnya.
Upacara HKN dihadiri para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, camat, dan Kepala Bagian lingkup Pemkab Bantaeng.
Berita Terkait
Pemkab Bantaeng mengikuti Rakor Kemendagri bahas Pilkada serentak 2024
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Ditinggal salat tarawih satu rumah hangus terbakar di Rappocini Makassar
Minggu, 17 Maret 2024 2:01 Wib
KPU Bantaeng dan Sulsel klarifikasi dugaan penggelembungan suara PSI
Senin, 4 Maret 2024 20:09 Wib
Polres Bantaeng menggelar simulasi pengamanan TPS Pemilu 2024
Rabu, 7 Februari 2024 20:11 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel cek harga kebutuhan pokok di Bantaeng
Minggu, 4 Februari 2024 15:38 Wib
Pj Gubernur Sulsel salurkan bantuan pangan kepada warga Bantaeng
Sabtu, 3 Februari 2024 21:57 Wib
Kemenkumham Sulsel fasilitasi pembentukan produk hukum daerah di Bantaeng
Minggu, 21 Januari 2024 11:22 Wib
KSAD gelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Seruni Bantaeng
Kamis, 14 Desember 2023 21:37 Wib