Logo Header Antaranews Makassar

ESDM harapkan DPRD Sulsel setujui Ranperda minerba

Selasa, 24 Juli 2018 15:45 WIB
Image Print

Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan mengharapkan DPRD setempat agar dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)?tentang perizinan pengelolaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batu bara (Minerba).

"Pengesahan Ranperda ini penting karena memuat aturan-aturan detil yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014," kata Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Syamsul Bahri di Makassar, Selasa.

Ia menjelaskan Ranperda yang merupakan inisiatif eksekutif tersebut mulai disusun sejak 2017, dan pada Juli 2018, seluruh pembahasan teknisnya telah rampung, bahkan juga Ranperda ini telah melalui rapat fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan pada bulan Februari 2018.

Menurut Syamsul, dalam rapat terakhir antara Biro Hukum dengan Panitia Khusus DPRD Sulsel juga telah menyepakati Ranperda tersebut akan dibawa pada rapat paripurna dewan itu. "Semua pembahasan sudah selesai tinggal diserahkan ke rapat paripurna dan kita berharap dapat berproses untuk segera disahkan," ujarnya.

Namun, kata dia, sampai saat ini Ranperda tersebut belum juga disahkan, padahal aturan ini penting karena memberikan dasar hukum untuk melaksanakan aturan-aturan teknis di lapangan. "Misalnya mengatur mengenai perbedaan persyaratan perizinan antara penambang skala besar dan penambang skala kecil, termasuk masalah penambang liar, makanya kami berharap aturan ini segera disahkan dewan," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026