
Bupati Toraja Utara Diminta Mundur

Makassar (ANTARA Sulsel) - Bupati carateker Toraja Utara (Torut) YS Dalipang diminta mundur dari jabatannya jika ingin maju pada pemilihan kepada daerah (pilkada) yang diselenggarakan Juni 2010.
"Sebelum Dalipang memutuskan untuk maju di Pilkada Torut, dia harus mundur dari pejabat carataker," kata Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Simon Lopang di Makassar, Selasa.
Menurut dia, sebelum masa jabatan berakhir 26 November, Dalipang harus memutuskan apakah ikut pada pilkada 2010 atau kembali menjabat sebagai bupati carateker satu tahun kedepan.
Kata dia, meski dalam SK Mendagri masa jabatan Dalipang hanya satu tahun, namun yang bersangkutan bisa melanjutkan jabatannya selama belum terbentuk bupati definitif.
"Sebab di Undang-Undang tentang pembentukan Torut, dikatakan apabila tidak ada bupati definitif maka, carateker bisa diperpanjang jabatannya satu tahun," jelasnya.
Dia juga meminta kepada Dalipang agar segera mundur jika ingin maju di pilkada, agar pemerintah tidak kelabakan mencari carateker pengganti untuk memimpin Torut satu tahun kedepan sampai terpilih bupati definitif hasil pemilihan 2010.
Simon menambahkan, bupati maupun wakil bupati di 11 kabupaten di Sulsel yang akan menggelar pilkada serentak tidak perlu lagi mundur dari jabatannya jika kembali mencalonkan diri.
Jika bupati dan wakilnya sama-sama mencalonkan diri maka mereka cukup bergantian mengambil cuti saat kampanye.
Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas mengatakan ia mengupayakan Torut ikut serta dalam pilkada serentak Juni 2010 bersama, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Soppeng, Barru, Pangkep, Maros, Gowa, Bulukumba, dan Selayar.
(T.PSO-099/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
