Logo Header Antaranews Makassar

268 Rumah Tidak Layak Huni Dibedah

Rabu, 11 November 2009 14:01 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 268 rumah tidak layak huni di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dibedah yang tersebar pada lima kabupaten di wilayah itu.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Sulbar, H. Mulyadi Bintaha, di Mamuju, Rabu, mengatakan, program bedah rumah milik masyarakat miskin yang mendapat bantuan pada tahun anggaran 2009 telah direalisasikan 100 persen.

"Kami telah merampungkan pekerjaan bedah rumah sebanyak 268 unit bangunan bagi rumah tangga miskin pada lima kabupaten di Sulbar,"kata dia.

Ia menuturkan, rumah tidak layak huni yang dibedah untuk tahun anggaran 2009 tersebut menghabiskan anggaran Rp1,340 miliar lebih.

"Rumah tangga miskin yang mendapat perbantuan bedah rumah untuk satu unit senilai Rp5 juta.Dana itu juga masih ada pemotongan pembayaran legis senilai Rp5.000 dan biaya administrasi, "ucapnya.

Dia mengatakan, total dana bersih untuk setiap rumah tangga miskin yang mendapat bantuan bedah rumah itu sekitar Rp4,5 juta rupiah, sisanya untuk pembayar adminsitrasi.

Mulyadi menjelaskan, rumah tangga miskin yang menerima bantuan bedah rumah itu berdasarkan usul insiatif dari anggota DPRD dan usulan dari tim monitoring BPMPD Sulbar yang diturunkan memantau rumah-rumah warga yang layak dibantu.

"Penentuan itu tidak serta merta asal menunjuk, tetapi, melalui kajian yang didapatkan oleh tim monitoring serta usul insiatif dari anggota DPRD Sulbar, "ungkap dia.

Ia menandaskan, dari lima kabupaten yang mendapat bantuan bedah rumah, terbanyak yang menerima perbaikan rumah tersebut adalah kabupaten Polewali Mandar sebanyak 90 unit, Mamuju 80 unit, Majene 47 unit, Matra 26 unit dan Mamasa 25 unit.

"Untuk tahun anggaran 2010 mendatang, kemungkinan besar bantuan bedah rumah atau renovasi itu akan lebih besar di wilayah kabupaten Mamasa,"tukasnya.

Ia berharap, dengan perbaikan rumah yang tidak layak huni itu menjadi rumah layak huni setidaknya dapat meringankan beban hidup bagi masyarakat miskin yang ada di lima kabupaten di Sulbar.

(T.PSO-104/S016)