Logo Header Antaranews Makassar

JSI : Golkar Harus Konsisten Survei Hadapi Pilkada

Rabu, 25 November 2009 22:06 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Partai Golkar sebaiknya konsisten dengan mekanisme penjaringan kandidat berdasarkan survei menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 11 kabupaten se-Sulawesi Selatan 23 Juni 2010.

"Cukup di Kabupaten Bantaeng dan Sidrap yang dikorbankan Golkar. Akan lebih baik jika Golkar lebih rasional dalam menentukan calonnnya," kata Koordinator Kawasan Timur Indonesia PT Jaring Survei Indonesia (JSI), Irvan Jaya di Makassar, Rabu.

Menurutnya, dalam bingkai menentukan kandidat, ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan dalam membaca data survei. Pertama, tidak memaksakan menggusung calon yang popularitasnya terlalu rendah. Kedua, jangan pula memaksakan menggusung kandidat yang popularitasnya sudah tinggi namun elektabilitasnya masih rendah.

"Jika hal ini terjadi, artinya ada resisten pada kandidat tersebut," katanya.

Ia menambahkan, siapapun orangnya, semua bisa dibuat populer selama SDM, finansial, dan waktu mencukupi. SDM dan finansial bisa diupayakan, namun yang menjadi persoalan utama adalah waktu karena hal ini yang tidak mungkin direkayasa.

Rata-rata incumbent di Sulsel memiliki popularitas dan elektabilitas yang cukup signifikan. Namun bukan berarti mereka tidak bisa kalah. mereka bisa saja kalah kalau sangat percaya diri tanpa landasan data survei.

"Tetapi kalau berdasarkan hasil survei JSI yg pernah dilakukan, Bupati Kabupaten Gowa, Ichsan Yasin Limpo adalah incumbent yang paling mapan dari berbagai perspektif pemenangan," katanya.

Ia menjelaskan, salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan popularitas adalah sosialisasi figur yang massif. Dan untuk meningkatkan elektabilitas, kandidat sebaiknya bisa memahami keinginan pemilihnya. Karena Pilkada merupakan persoalan menyenangkan pemilih.

"Ibaratnya jangan memaksakan masyarakat Kabupaten Jeneponto makan spageti, karena mereka lebih senang makan tradisional," katanya.

(T.PK-AAT/F003)