Logo Header Antaranews Makassar

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan

Jumat, 25 Desember 2009 14:42 WIB
Image Print

Sidrap, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Hanya berselang satu kali 24 jam, aparat kepolisian dari Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan berhasil meringkus tersangka pembunuhan salah seorang teknisi elektone asal Bone, Marzuki (30).

Tersangka Sup alias Lje (20), warga Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap ini ditangkap di rumah salah satu keluarganya di Kanyuara, Jumat, sekitar pukul 19.30 Wita.

Pencarian aparat berhenti setelah pihak keluarga tersangka menunjukkan lokasi persembunyian tersangka. Saat penangkapan terjadi, Sup sedang bercengkerama dengan pemilik rumah yang tak lain adalah kerabatnya sendiri.

Penangkapan ini dipimpin Kapolsek Maritengngae, AKP Pakualam bersama lima aparat lainnya.

Kapolsek Pakualam yang dihubungi, membenarkan telah menangkap tersangka pembunuhan Sup.

Tersangka Sup kata Pakualam sudah di identifikasi sesaat peristiwa nahas itu terjadi. Sejumlah saksi kata AKP Pakualam juga melihat dengan jelas jika yang melakukan penebasan terhadap korban adalah Sup, seorang pemuda asal Kanyuara itu.

Dari keterangan tersangka kata Pakualam, tersangka mengaku terpaksa melakukan perbuatan itu karena tersinggung setelah bersenggolan dengan korban di atas pentas elekton.

"Dia mengaku tersinggung karena mengira korban sengaja menyenggolnya. Saat itulah tersangka pulang ke rumah mengambil sebilah parang panjang dan langsung menebas tubuh korban beberapa kali hingga akhirnya tewas di Rumah Sakit Nene' Mallomo, Pangkajene," ujar Pakualam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Sup kini diamankan Polsek Maritengngae untuk kepentingan penyidikan. Tersangka kata Pakualam dijerat pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.

(T.PSO-098/F003)