Logo Header Antaranews Makassar

Kehadiran Pasar Modern Ancam Pasar Tradisional

Selasa, 29 Desember 2009 03:56 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Kehadiran pasar modern menjadi ancaman bagi pasar tradisional di Kota Makassar, meskipun pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar tradisional cukup signifikan.

"Keberadaan pasar tradisional makin disudutkan oleh masyarakat dan cenderung dianaktirikan oleh pemerintah kota (Pemkot), dengan berbagai kebijakan yang kemudian memaksa secara tidak langsung pasar tradisional gulung tikar," kata Badan Pekerja Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Kota Makassar, Salma Ruslan, di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, pasar tradisional yang terkesan sembrawut dan jorok, menjadi alasan sehingga terpinggirkan dari kebijakan Pemkot atau pun masyarakat tertentu yang memilih berbelanja di tempat yang nyaman dan sejuk.

Lebih jauh Salma mengatakan, meskipun pasar tradisional memiliki kekurangan, namun harus diakui roda perekonomian khususnya yang digerakkan oleh usaha kecil menengah (UKM) terjadi lebih banyak di lokasi itu.

"Termasuk upaya untuk mengurangi angka pengangguran, pasar tradisional memiliki banyak peran di sini," ujarnya.

Sementara itu, pakar tata kota, Narno Arifin, di Makassar, mengatakan, keberadaan pasar tradisional seperti Pasar Terong dan Pa'baeng-baeng sudah tidak layak lagi dilihat dari sisi hak guna usaha (HGU) dan tata kota.

Alasannya, pasar yang berada di tengah kota itu, meskipun sudah ada lokasi bangunan untuk sarana jual beli, namun masih tetap ada pedagang yang berjualan di bahu jalan raya, seperti di sekitar Jalan Bawakaraeng yang tak jauh dari Pasar Terong.

"Akibatnya, kelancaran arus transportasi di kawasan tersebut menjadi terganggu, karena itu, pemerintah setempat harus dapat bertindak tegas terhadap pedagang yang melanggar aturan," katanya.

Berdasarkan data Active Societ Intitute yang melakukan survei di Makassar diketahui, terdapat 50 pasar di kota yang berjulukan "anging mammiri" ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 buah adalah pasar tradisional dan sisanya yakni 34 buah adalah pasar darurat atau yang diistilahkan pasar liar.

(T.S036/M012)