Logo Header Antaranews Makassar

Anggota DPRD Makassar Kesal Dituding Makelar Tender

Jumat, 9 April 2010 19:20 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Sejumlah anggota DPRD Makassar kesal dengan adanya tudingan makelar tender yang dikenal dengan "marten" pada pekerjaan sejumlah proyek di lingkup sekretariat dewan.

Legislator asal Golkar Nasran Mone saat di konfirmasi, Kamis, mengaku kesal dengan adanya tudingan seperti itu, bahkan dia mengancam akan menuntut pihak-pihak yang menyebarkan runmor tersebut.

"Kalau saya tahu orang yang melempar isu itu, akan saya sikat," katanya dengan nada kesal.

Apa yang menjadi dikatakan pihak-pihak itu, lanjutnya, merupakan isu murahan yang bisa merusak pencitraan dirinya sebagai anggota DPRD.

Ketua Komisi D DPRD Makassar ini menyayangkan, wacana yang menyebut-nyebut dirinya sebagai "marten" sangat tidak beralasan karena dia menilai ada kepentingan politik yang sengaja dipolitisir dan diarahkan pihak-pihak tertentu kepada dirinya.

"Saya tiga periode di dewan, tidak pernah mau tahu urusan proyek seperti itu. Coba buktikan. Tapi kalau tidak benar tudingannya, saya bisa perkarakan secara hukum," katanya.

Anggota dewan asal partai Golkar lainnya, Yusuf Gunco juga mengaku dirugikan dengan adanya isu "marten" yang dianggap ikut-ikutan dengan isu "markus" (makelar kasus) yang saat ini menjadi polemik di jajaran penegak hukum negara.

Ketua Komisi A DPRD Makassar ini menegaskan tidak ada oknum anggota dewan yang terlibat langsung dengan proyek tender karena hal itu sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Susunan dan Kedudukan Anggota MPR, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.

Dia menjelaskan, semua pengadaan di lingkup sekretariat DPRD Makassar ini telah melalui proses tender.

"Siapapun yang memiliki badan usaha dan memenuhi kualifikasi, termasuk daeng becak pun bisa ikut mendaftar. Kalaupun ada rekanan yang kebetulan teman saya sebagai pemenang itu adalah wajar karena memang melalui mekanisme, apanya yang salah," ucapnya.

Dia menegaskan, terkait dengan keterlibatan anggota dewan mengerjakan proyek, itu menyalahi aturan perundang-undangan sebab DPRD bukan tempat mencari uang.

"Bukan tempat saya mencari uang di DPRD, masih banyak tempat saya di luar sebagai konsultan hukum," ungkap Yusuf yang juga memiliki profesi sebagai konsultan hotel-hotel berbintang di Makassar.

Dia mengaku siap diperiksa pihak kepolisian dan kejaksaan bila dirinya terlibat dalam proyek sekretariat DPRD Makassar yang diduga menyalahi aturan itu.

"Silahkan kepolisian dan kejaksaan turun menyidik di DPRD untuk memeriksa proyek-proyek pengadaan, dan saya orang pertama yang siap diperiksa," ucapnya.

Sebelumnya, beredar rumor di lingkup DPRD Makassar mengenai adanya dugaan segelintir oknum anggota dewan yang menjadi makelar tender. (T.KR-HK/Z002)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026