
DJP Sulselbartra Prioritaskan Tagih 200 Wajib Pajak

Makassar (ANTARA News) - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sulsel, Sulbar dan Sultra (Sulselbartra) memprioritaskan penagihan terhadap 200 lebih wajib pajak potensial untuk memenuhi target penerimaan 2010 sebanyak Rp6,25 triliun.
"Penagihan itu setidaknya digencarkan Mei 2010 dengan sasaran utama 200 lebih wajib pajak potensial yang tersebar di tiga provinsi itu," kata Kakanwil DJP Sulselbartra Angin Prayitno Aji di Makassar, Rabu.
Menurut dia, pengaktifan penagihan wajib pajak itu sangat penting, karena penerimaan pajak akan dimasukkan dalam APBN dan menjadi salah satu sumber dana pembangunan.
Dia mengatakan, 200 lebih wajib pajak itu merupakan bagian dari sekitar 610 ribu wajib pajak jenis perusahaan dan perorangan.
Mengenai realisasi penerimaan pajak hingga pekan kedua April 2010, ia mengatakan sudah mencapai sekitar 17 persen dari target pajak tahun ini.
Mencermati realisasi tersebut yang masih jauh dari target penerimaan pajak, ia mengatakan, target penerimaan pajak itu bisa berubah sesuai dengan hasil pembahasan APBN perubahan 2010 dan perkembangan ekonomi di tiga provinsi wilayah keja Kanwil DJP Sulselbartra.
Sementara itu, Hadawiah dari Lembaga Pendidikan Informasi Media Publik (LaPISMedik) Makassar mengatakan, pemerintah sebagai kolektor pajak hendaknya mampu mengembalikan citra pemanfaatan pajak.
Alasannya, karena banyak kasus penggelapan penerimaan pajak terjadi baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Bagaimana masyarakat diminta taat membayar pajak, kalau peruntukan pajak itu sendiri tidak jelas dan lebih banyak ditilep sama orang-orang yang berkecimpung di isntitusi pajak itu sendiri," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga harus dapat menyikapi sikap apatis masyarakat terhadap penggunaan pajak tersebut di lapangan, bahkan gerakan anti membayar pajak sebagai reaksi dari kasus-kasus pajak yang marak dibongkar saat ini.
Salah satu solusinya, lanjut Hadawiah yang juga dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, pemerintah harus menunjukkan keseriusannya memberantas mafia pajak, bukan hanya "lip service" saja. (T.S036/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
