Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah berdiskusi dengan kementerian terkait dan operator seluler untuk memastikan regulasi mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) berlaku efektif mulai 18 April 2020.
"Diskusi bagaimana mekanisme blacklist atau whitelist," kata Menteri Kominfo Johhny G Plate ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Aturan mengenai IMEI disahkan pada 18 Oktober lalu oleh tiga kementerian, yaitu Kominfo, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Pemerintah sudah memiliki sistem Sibina, yang berada di bawah Kemenperin, untuk mengetahui IMEI ponsel yang beredar terdaftar atau tidak di Indonesia.
Aturan ini berfungsi untuk memerangi ponsel ilegal atau blackmarket, yang dijual dengan harga lebih murah karena tidak terkena pajak.
Selain memulihkan potensi pajak dari ponsel, Johnny menyatakan aturan IMEI juga untuk melindungi masyarakat dari produk ilegal atau teknologi yang gagal.
"IMEI ini merugikan masyarakat. Kita tidak ingin produk yang gagal, yang tidak tepat, bisa berbahaya untuk masyarakat. Charger (pengisi daya) meledak, misalnya," kata Johnny.
Kementerian sedang mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat dan dalam pembahasan dengan operator seluler maupun kementerian mengenai hak-hak konsumen terkait aturan IMEI.
Berita Terkait
Sulbar siapkan regulasi jasa konstruksi untuk keselamatan pekerja
Jumat, 29 Maret 2024 18:44 Wib
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Mendag: Pemerintah hadirkan dua regulasi untuk industri pakaian domestik
Rabu, 27 Maret 2024 14:50 Wib
Peserta CRIC: Kolam regulasi Nipa-Nipa bentuk mitigasi bencana
Kamis, 7 Maret 2024 19:59 Wib
Pemprov Sulsel mendorong kabupaten/kota terbitkan regulasi Perpres 1/2023
Kamis, 7 Maret 2024 19:49 Wib
Ducati antisipasi peta persaingan baru menyusul regulasi dan konsesi baru MotoGP
Kamis, 18 Januari 2024 12:19 Wib
Membereskan infrastruktur dan regulasi menuju transformasi digital secara global
Sabtu, 30 Desember 2023 10:42 Wib
Wamenkominfo : penyiapan Perpres AI diperlukan untuk payung hukum lebih kuat
Kamis, 28 Desember 2023 5:28 Wib