Logo Header Antaranews Makassar

Dua Staf BKD Makassar Diperiksa Polisi

Kamis, 15 Januari 2009 17:18 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Penyidik kepolisian Mapolwiltabes Makassar yang menangani kasus perjokian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kota Makassar sudah memeriksa dua staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar.
"Berdasarkan laporannya, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua staf BKD kota Makassar yakni MA (Kabid Pengembangan) dan Hj DK (KTU BKD)," ujar Kanit Kejahatan, Harta dan Kekerasan (Jatanras) AKP Anwar dan Kasubnit Idik I Sat Reskrim, Iptu Andi Oddang Riuh, di Makassar, Kamis.

Berdasarkan jadwal, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga orang saksi dari BKD kota Makassar. Selain memeriksa dua stafnya, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan namun karena kesibukan dari Kepala BKD Makassar, Sit yang sedang berada di kantor Gubernur Sulsel akhirnya pemeriksaan hanya dilakukan terhadap kedua stafnya.

"Kami sudah melayangkan pemanggilan terhadap ketiga orang saksi untuk memberikan kesaksiannya, namun yang hadir hanya kedua staf BKD Makassar saja. Menurut informasi yang kami terima kepala BKD Makassar, Sit sedang mengikuti rapat di kantor Gubernur Sulsel," katanya.

Menurut Anwar, kedua saksi mengetahui Her lulus tes CPNS dan baru diketahui bermasalah, Jumat 26 Desember 2008. "Awalnya, kasus perjokian ini terungkap setelah beberapa media lokal memberitakan jika salah seorang peserta CPNS lulus tanpa melewati proses seleksi," katanya.

Setelah adanya pemberitaan lewat media, lanjutnya, pihak panitia penerimaan CPNS kemudian memeriksa berita acara (BA) tes CPNS tersebut dan setelah memeriksa tanda tangan Her, panitia melihat perbedaan diantara tanda tangan yang dibubuhi diatas berita acara dengan ijazahnya.

"Setelah memeriksa kedua staf BKD tersebut kami masih akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap Sit sebelum memeriksa Her yang dinyatakan lulus CPNS tanpa melewati proses seleksi ini," ujarnya menambahkan jika pemeriksaan akan dilanjutkan, Jumat (16/1). (T.PK-MH/Z002)