Logo Header Antaranews Makassar

DPRD minta Pemkab Polman berikan informasi valid

Sabtu, 4 April 2020 08:54 WIB
Image Print
Ketua DPRD Polman, Jufri Mahmud di Mamuju. ANTARA/M Faisal Hanapi

Mamuju (ANTARA) - DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat meminta kepada Pemkab setempat menyediakan informasi valid terkait COVID-19.

"Kami mendesak Pemerintah Polman menyediakan dan mempublikasikan data dan informasi yang valid mengenai potensi dan tingkat persebaran COVID-19 di daerah ini," kata Ketua DPRD Polman Jufri Mahmud di Polman, Jumat (3/4).

Ia mengatakan menyikapi kondisi masyarakat Polman dan hasil evaluasi terhadap kebijakan dan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 dikoordinir oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabuputen Polowali Mandar yang tidak efektif dan tidak optimal, DPRD Kabupaten Polewali Mandar merekomendasikan berbagai hal.

Yakni kata dia, Pemkab Polman untuk tegas memberlakukan "Karantina Wilayah dan sistem buka tutup" terhadap penduduk yang baru datang dari luar.

Selain itu, menyediakan tempat atau ruang karantina bagi pendatang baru, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Juga mendesak Pemerintah Polman untuk menyediakan sarana dan fasilitas kesehatan, rapid tes, APD, antiseptik dan desinfektan dan mensterilisasi tempat atau fasilitas umum dengan melakukan penyemprotan desinfektan.

Pemerintah Polman diminta aktif dan masif melaksanakan kegiatan sosialisasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait COVID-19. Pemerintah menyediakan kebutuhan dasar bagi penduduk ODP dan PDP yang ada di tempat karantina.

Pemerintah juga diminta wajib memberikan insentif kepada paramedis dan petugas lapangan dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Serta mengimbau pemerintah desa dan kelurahan untuk menganggarkan penanganan COVID-19 dalam APBD 2020.

"Apabila rekomendasi di atas terkendala dalam pelaksanaan terkait ketersediaan anggaran, agar Bupati bersama TPAD berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Polewali Mandar untuk membahas pergeseran anggaran," katanya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026