Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan menerapkan konsep pelindungan sosial secara menyeluruh mulai tahun 2021 sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19.
"Salah satu dari upaya itu ialah reformasi sistem perlindungan sosial. Pada prinsipnya agar konsep perlindungan sosial kita itu bisa menyeluruh, bisa holistik," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara di Jakarta, Senin.
Pelindungan sosial menyeluruh mencakup pelindungan sosial bagi warga dari lahir hingga meninggal dunia. Pemerintah akan menggelar pertemuan untuk membahas penganggaran dan teknis pelaksanaan pelindungan sosial secara menyeluruh.
Menteri Sosial mengatakan program pelindungan sosial yang selama ini berjalan sudah cukup baik dan cakupannya cukup luas. "Sementara ini sudah cukup baik karena perlindungan sosial kita cukup masif," katanya.
Ia mengatakan, program pelindungan sosial yang sudah jalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dilanjutkan dengan peningkatan cakupan penerima manfaat menjadi 10 juta keluarga untuk PKH dan 20 juta keluarga untuk BPNT.
"Tinggal program-program lainnya yang sebenarnya sudah ada dalam konsep-konsep kami, namun belum bisa dijalankan karena penganggaran yang belum memadai. Nanti kita bicarakan teknisnya dengan Bappenas," kata dia.
Selain itu, Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet meminta Kementerian Sosial melakukan konsolidasi berkenaan dengan program-program bantuan sosial yang dijalankan di beberapa kementerian atau lembaga.
Berita Terkait
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
PMI Gowa menggelar bakti sosial donor darah untuk jaga stok
Senin, 22 April 2024 21:34 Wib
Menteri PANRB menyetujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
Mensos Risma tinjau penyaluran bantuan korban longsor Tana Toraja
Rabu, 17 April 2024 14:28 Wib
Polisi tangkap terduga provokator ajakan tawuran di media sosial
Senin, 1 April 2024 15:18 Wib
Kesbangpol Sulbar mengantisipasi potensi kerawanan jelang Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 18:46 Wib
MUI Toraja menyikapi dugaan penistaan agama anggota DPRD Sulsel
Rabu, 20 Maret 2024 20:15 Wib