
Mengaku Polisi, Karyawan Panti Pijat Diperas

Makassar (ANTARA) - Ikhwan Jasman Sattu (37) karyawan Panti Pijat Tradisional Surya di Kompleks Ruko Jalan Ahmad Yani Makassar mengaku telah diperas oleh oknum anggota polisi Provost Polrestabes Makassar.
Dirinya yang melaporkan kejadian itu ke Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestabes Makassar, Selasa, mengaku jika dirinya diperas oleh oknum yang mengaku sebagai AKP Anthony Simanjuntak.
Ia menuturkan, saat itu pelaku yang datang mengendarai motor Suzuki Shogun R dengan pelat nomor DD 5173 F dengan menggunakan pakaian sipil memarkir motornya tepat di depan pintu panti pijat.
Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar dan dipijat selama 20 menit. Namun, pelaku enggan membayar dengan alasan dia adalah seorang anggota Provos. Korban pun percaya lantaran perawakan pelaku sangat meyakinkan.
Pengakuan korban, pelaku bertubuh tinggi besar, berkulit putih, dan berambut cepak. "Selain tak membayar uang pijat, pelaku juga meminta saya menyerahkan uang sebesar Rp350 ribu. Tetapi, saya bilang tidak ada," tuturnya.
Kemudian pelaku memegang tangan korban sembari memperlihatkan pistol yang terselip di pinggangnya. Pelaku tetap memaksa agar korban menyerahkan uang yang diminta. Bahkan, pelaku hendak mendekat ke laci tempat penyimpanan uang.
"Tetapi, saya tetap ngotot bahwa tidak ada uang. Pelaku kemudian meminta saya memberikan uang yang ada di dompet senilai Rp50 ribu. Setelah itu pelaku langsung pergi," ungkapnya.
Kanit P3D Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW menegaskan, tidak ada nama AKP Athony Simanjuntak di kesatuan yang dipimpinnya.
"Tidak ada nama itu. Kami masih melakukan penyelidikan, dan setelah dicek di kantor Samsat, motor yang digunakan pelaku milik Sitti Suleha di BTN Hartaco Indah Blok III O," sebut Djoko.
Djoko menyatakan, dia sudah menurunkan anggotanya mencari keberadaan pelaku. Jika terbukti polisi betulan, akan diproses di kesatuannya. Namun, jika polisi gadungan akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Tindakan polisi ini sangat meresahkan masyarakat sehingga harus diusut tuntas. Tunggulah kalau sudah ditangkap kami akan menyampaikan kepada wartawan," janji Djoko didampingi Panit Paminal, Iptu Sattu Salisi. (T.KR-MH/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
