Makassar (ANTARA) - DPRD Kota Makassar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 untuk ditepakan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna yang diikuti oleh seluruh fraksi di DPRD Makassar, Selasa, menyetujui Ranperda itu menjadi Perda dengan terlebih dahulu membacakan seluruh pandangan fraksi-fraksi.
Sembilan fraksi dengan berbagai pandangan menyetujui Ranperda Kota Makassar. Meski tetap memberikan catatan khusus untuk menjadi evaluasi Pemkot Makassar ke depannya.
"Dengan disetujuinya, maka kami beserta jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh dewan yang terhormat," kata Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan APBD 2019, masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Untuk itu, pihaknya bakal melakukan evaluasi untuk memperbaiki manajemen pengeloaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksaan keuangan daerah.
"Pihak eksektuif juga senantiasa berusaha membenahi pengeloaan kuangan daerah dan barang milik pemda ke arah yang lebih baik, tertib, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab," katanya.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Makassar Andi Suharmika mengatakan, pada prinspinya Fraksi Golkar menyetujui dan menerima penjelasan dan jawaban Pj Wali Kota Makassar atas pandangan umum atas fraksi terhadap ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2019.
Ia juga mengapresiasi terhadapap capaian realiasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar sebesar Rp1,30 trilun lebih atau 80,20 persen yang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi PAD 2018 yakni Rp 1,18 trilun lebih.
Berita Terkait
Erupsi Gunung Ruang, 14 penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar dibatalkan
Sabtu, 20 April 2024 7:06 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib