
Target PAD Sulsel 2011 Naik Rp289 Miliar

Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp289 miliar di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011.
Data yang disajikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulsel saat rapat dengan Badan Anggaran DPRD Sulsel di Makassar, Rabu, menunjukkan adanya rencangan kenaikan PAD sebesar 20 persen dari 2010 sebesar Rp1,43 triliun meningkat menjadi Rp1,71 triliun di RAPBD 2011.
Komponen PAD yang ditagetkan paling besar mengalami kenaikan yakni 24 persen atau Rp297 miliar adalah pajak daerah dari Rp1,22 triliun di 2010 menjadi Rp1,52 triliun di 2011.
Komponen penyumbang pajak daerah Sulsel sekitar 90 persen lebih bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sedangkan komponen PAD lainnya, retribusi daerah justru mengalami penurunan tujuh persen atau Rp8,4 miliar dari Rp113 miliar pada 2010 menjadi Rp105 miliar di RAPBD 2011.
Demikian juga dengan, PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga turun empat persen atau Rp2,8 miliar dari Rp59 miliar di 2010 menjadi Rp56 miliar di 2011.
Untuk kategori PAD lain-lain yang sah, mengalami peningkatan 10 persen atau Rp34 miliar di 2010 menjadi Rp37 miliar di 2011.
Sementara, dana perimbangan yang terdiri atas dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), juga naik Rp121 miliar atau 12 persen dari Rp954 di 2010 menjadi Rp1,07 triliun di RAPBD 2011.
Dengan demikian, total pendapatan Sulsel direncanakan bertambah 14 persen atau Rp352 miliar dari Rp1,44 triliun di 2010 menjadi Rp1,79 triliun di RAPBD 2011.
Juru bicara badan anggaran DPRD Sulsel, Ajeip Padindang, menyebut kenaikan taget PAD Sulsel yang cukup besar di 2011 adalah berkah dari diberlakukannya Undang Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.
Demikian juga dengan penurunan pendapatan di sektor retribusi daerah disebabkan karena UU tersebut melarang penarikan retribusi pelayanan jasa ketatausahaan. (T.pso-099/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
