Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menghapus biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau seringkali dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC) kepada para penumpang yang berangkat dari 13 Bandara yang ditentukan dalam upaya mendorong kebangkitan industri penerbangan dan pariwisata.
"Setiap penumpang tidak dibebani biaya PSC, karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket, dan biaya PSC-nya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada Pemerintah," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikan usai Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemberian Stimulus Penerbangan Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara dan Pemberian Stimulus pPelayanan Jasa Kalibrasi Fasilitas Penerbangan, yang antara lain dihadiri oleh Dirut PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Dirut PT Angkasda Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, serta Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja.
Novie mengatakan pandemi COVID-19 menjadi mimpi buruk bagi industri penerbangan yang berdampak pada anjloknya arus penumpang dari dan ke berbagai daerah, sehingga pemerintah melalui Kementerian Perhubungan perlu memberikan insentif atau stimulus penerbangan.
Harapan dari stimulus Tarif PJP2U ini, katanya, akan memberikan keringanan bagi para penumpang untuk bepergian menggunakan jasa transportasi udara yang akhirnya akan membangkitkan pertumbuhan industri lainnya seperti pariwisata dan UMKM.
Stimulus berupa penyediaan biaya kalibrasi fasilitas navigasi penerbangan dan alat bantu pendaratan pesawat yang menjadi kewajiban operator bandara baik Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Komodo-Labuan Bajo ditanggung oleh Pemerintah, sehingga dapat meringankan beban biaya operasional operator bandara akibat pandemi Covid 19.
Dikatakan, stimulus tarif PJP2U atau PSC akan berlaku di 13 bandara udara yaitu Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), Hang Nadim, Batam (BTH), Kuala Namu, Deliserdang (KNO), I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS), Yogyakarta Internasional, Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP), Internasional Lombok, Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG), Sam Ratulangi, Manado (MDC), Komodo, Labuan Bajo (LBJ), Silangit (DTB), Blimbingsari, Banyuwangi (BWX), Adi Sucipto, Yogjakarta (JOG).
"Stimulus PJP2U ini diberlakukan bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari tanggal 23 Oktober 2020 jam 00.01 WIB hingga 31 Desember 2020 jam 23.59 WIB, dan tiket yang dibeli untuk penerbangan sebelum jam 00.01 tanggal 1 Januari 2021," katanya.
Stimulus PJP2U ini tentunya adalah berita baik bagi masyarakat dan industri penerbangan, diharapkan dengan stimulus ini masyarakat akan mendapatkan keringan biaya perjalanan menggunakan maskapai dengan berbagai tujuan, yang akhirnya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, seperti industri pariwisata, sektor UMKM dan juga industri lainnya.
Tentu saja ditengah pandemi ini diharapkan masyarakat pengguna jasa transportasi udara tetap mengutamakan protocol Kesehatan dengan tetap menerapkan 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.
Kemenhub berharap bagi operator penerbangan maupun operator bandar udara dengan adanya stimulus PJP2U menjadi berita baik, dengan harapan peningkatan pengguna jasa transportasi udara, namun di sisi lain para pemangku kepentingan penerbangan tetap diwajibkan mentaati SE Dirjen Nomor 13 Tahun 2020.
Berita Terkait
Kapolri beri santunan tali asih untuk korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
Kamis, 11 April 2024 4:55 Wib
SPMT Pelindo gelar kompetisi jurnalistik 2024
Minggu, 31 Maret 2024 2:32 Wib
Sulbar siapkan regulasi jasa konstruksi untuk keselamatan pekerja
Jumat, 29 Maret 2024 18:44 Wib
OJK imbau masyarakat hindari masalah hukum dengan tidak gunakan jasa pinjol
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
Dinas PUPR Sulbar: Ranperda jasa konstruksi untuk bangun pengusaha
Minggu, 17 Maret 2024 1:59 Wib
Pelindo Jasa Maritim siapkan kuota mudik gratis bersama BUMN di Sulsel
Sabtu, 16 Maret 2024 18:48 Wib
Pelindo melakukan pergantian direksi Subholding Pelindo Jasa Maritim
Minggu, 3 Maret 2024 10:10 Wib
OJK melansir sektor jasa keuangan di Sulsel tetap terjaga
Senin, 19 Februari 2024 17:54 Wib