
Pemprov Sulbar Bayarkan Gaji Satpol PP

Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, akhirnya menepati janji untuk membayar gaji petugas Satpol PP yang tertunggak sejak Januari hingga November 2010.
Pelaksana Tugas Satpol PP Provinsi Sulbar, Yusuf Timbonga, di Mamuju, Selasa, mengatakan, gaji Satpol PP sudah dibayarkan November 2010 dengan bersumberkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2010.
"Gaji para petugas atpol PP sebanyak 156 orang pada lingkup Pemprov Sulbar sudah dilakukan pembayaran dengan jumlah gaji sebesar Rp600/bulan selama 10 bulan yang sempat tertunggak," kata dia.
Ia mengatakan, jumlah dana pembayaran gaji Satpol PP dari 156 orang selama 10 bulan yang diberikan kepada petugas jumlah totalnya mencapai angka Rp1 miliar lebih.
Dia mengemukakan, sebelumnya para Satpol PP pernah diberikan gaji selama dua bulan dengan mengambil pinjaman sementara dari kas daerah karena pemerintah tidak lagi menganggarkan melalui APBD pokok
anggaran 2010.
Yusuf menuturkan, pembayaran gaji para Satpol PP ini tertunda akibat dana yang diperuntukkan untuk gaji mereka baru dianggarkan pada APBD-P tahun 2010, karena sebelumnya pemerintah memperkirakan sebanyak 156 Satpol-PP yang selama ini bertugas akan segera keluar Surat keputusan (SK) sebagai CPNS.
"Pemerintah di Sulbar mengira para Satpol PP yang gajinya belum dibayarkan ini akan segera SK CPNS nyaoleh pemerintah pusat tahun 2010 ini, sehingga gajinya tidak dianggarkan melalui APBD pokok 2010, namun ternyata hingga saat ini SK CPNS tersebut belum juga dikeluarkan tahun ini,"katanya.
Dikatakannya, para satpol PP yang selama ini banyak melakukan demo bahkan mengamuk dinilai wajar-wajar saja karena haknya tidak bisa terpenuhi.
Namun demikian, persoalan penundaan gaji ini tidak ada unsur kesengajaan dari pemerintah provinsi, karena dikhawatirkan akan terjadi pembiayaan ganda yakni gaji yang bersumber dari APBD dan gaji dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, para petugas Satpol PP harus memaklumi kondisi ini karena pemerintah provinsi tidak menduga jika SK CPNS itu molor hingga memasuki akhir tahun 2010 ini.
"Satpol PP yang berijazah sarjana digaji sekitar Rp700 ribu, sementara gaji satpol PP berijazah diploma sekitar Rp650 ribu sedangkan berijazah SMU sederajat digaji sekitar Rp600 ribu," katanya. (T.KR-ACO/M027)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
