
Berkas 796 PTT di Sulbar Bermasalah

Mamuju (ANTARA News) - Berkas sebanyak 796 orang pegawai tidak tetap atau PTT di lingkup Pemprov Sulawesi Barat ternyata bermasalah, sehingga mereka sulit diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Arsyad Hafid di Mamuju, Rabu, mengatakan, setelah pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), melakukan verifikasi berkas PTT yang mengabdi sejak tahun 2005 di Sulbar, ternyata banyak berkas PTT tersebut yang bermasalah.
Sehingga ia mengatakan, PTT di Sulbar yang berjumlah sekitar 796 orang tersebut sulit untuk dapat diangkat menjadi PNS sesuai keinginan pemerintah di Sulbar.
Ia menjelaskan, sekitar 436 orang PTT di Sulbar dianggap berkasnya bermasalah untuk dapat diangkat menjadi PNS, karena surat keputusan (SK) mereka menjadi PTT sejak tahun 2005 di lingkup Pemprov Sulbar banyak yang palsu karena SK mereka hanya fotokopi.
"Sebanyak 436 orang PTT tersebut tidak dapat memperlihatkan SK asli mereka sebagai PTT , dan banyak diantara mereka yang memfotokopi SK sebagai PTT, sesuai hasil verifikasi BKN,"katanya.
Sementara kata dia, sekitar 325 orang PTT lainnya juga bermasalah karena SK mereka tidak melampirkan SK dari bupati sejak mereka mengabdi menjadi PTT sejak tahun 2005 di lingkup Pemprov Sulbar.
"Lampiran SK dari bupati juga merupakan syarat bagi PTT untuk dapat diangkat menjadi PNS. Sementara para PTT tersebut tidak dapat menunjukkan itu. Akibatnya mereka tidak memenuhi syarat menjadi PNS,"katanya.
Sedangkan 35 PTT di Sulbar lainnya bermasalah karena sebagian dari PTT itu juga memiliki SK pengangkatan PTT bermasalah karena umurnya belum cukup untuk diangkat menjadi PTT dan sebagian lagi umurnya telah lebih untuk dapat diangkat menjadi PNS.
Oleh karena itu ia mengatakan, berkas sebanyak 796 orang PTT di Sulbar semuanya bermasalah, sehingga sulit bagi PTT tersebut diangkat menjadi PNS.
Meski begitu ia mengatakan, Pemprov Sulbar tetap berupaya untuk menyelesaikan berkas PTT bermasalah itu, namun PTT yang akan diperjuangkan jumlahnya hanya sekitar 761 orang.
Karena, kata dia, sebanyak 35 PTT lainnya yang berkasnya bermasalah karena umurnya sebagai PTT ketika diangkat tidak cukup, dan ada yang berumur tua untuk diangkat menjadi PNS sehingga sudah tidak dapat lagi diperjuangkan
Ia meminta agar PTT di Sulbar yang berkasnya bermasalah dapat sadar diri dan tidak terus menerus mendesak pemerintah di Sulbar untuk memuluskan pengangkatannya menjadi PNS karena pemerintah di Sulbar sudah berupaya keras.
"Pemerintah di Sulbar meminta para PTT yang menuntut menjadi PNS berhenti berdemo karena bagaimanapun pemerintah sudah berupaya memperjuangkan sekitar 761 orang PTT yang masih mungkin diperjuangkan menjadi PNS,"katanya.(T.KR-MFH/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
