
Massa Ancam Duduki Gedung DPRD Bantaeng

Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Massa yang mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Parlemen mengancam akan menduduki gedung DPRD Bantaeng bila para wakil rakyat tidak melakukan pembahasan APBD Perubahan 2010.
"Bila para wakil rakyat berkeras menolak pembahasan APBD Perubahan 2010, kami akan mendatangkan massa lebih banyak untuk menduduki gedung ini," ancam Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Sirajuddin Umar saat berdialog dengan anggota DPRD Bantaeng, Selasa.
Sirajuddin Umar bersama Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Parlemen Andis (keduanya mantan anggota DPRD setempat) didampingi sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat dan tokoh LSM Kabupaten Bantaeng diterima Ketua DPRD Bantaeng Novrita Langgara, Wakil Ketua Darwis dan Alim Bahri L Tana serta 14 anggota dewan lainnya.
Dialog yang mendapat penjagaan ketat petugas keamanan dan Satpol PP tersebut berlangsung alot. Para demonstran mendesak dewan segera membahas kembali APBD-P 2010.
Sementara dewan tetap membela diri dan mengemukakan alasan. Staf DPRD bahkan mencoba membagikan tiga lembar kertas foto copy berisi Alasan Rasionalitas Hukum dan Manfaat Penolakan DPRD terhadap lanjutan pembahasan dan penetapan APBD-P 2010.
Alasan tersebut tidak diterima massa. Sirajuddin dan Andis menilai, tindakan dewan menolak pembahasan APBD-P 2010 sebagai perbuatan yang melanggar aturan.
"Tindakan menolak membahas APBD-P yang merupakan kali pertama terjadi di Butta Toa sama dengan penyanderaan hak-hak rakyat," terang Sirajuddin.
Ia kemudian mengingatkan agar para wakil rakyat tidak bermain-main karena akan berakibat terhadap penderitaan rakyat.
"Jangan karena kepentingan pribadi atau kepentingan politik, rakyat menderita," tegasnya seraya mendesak para anggota dewan untuk segera melakukan pembahasan.
Para demonstran menduga, penolakan untuk membahas perubahan APBD 2010 sengaja dilakukan untuk menyengsarakan rakyat Bantaeng sementara Pemda berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai program pro rakyat.
Silang pendapat tersebut akhirnya disepekati dengan melakukan skorsing. Ketua DPRD Bantaeng kemudian memanggil unsur pimpinan dan para Ketua Fraksi untuk melakukan pertemuan khusus.
Usai pertemuan, dewan akhirnya menyepakati untuk memanggil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bantaeng untuk segera melakukan pembahasan kembali APBD-P 2010.
(T.pso-102/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
