
PPK-KPPS di Makassar tes cepat COVID-19

Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar pemeriksaan tes cepat (rapid test) COVID-19 kepada seluruh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU Makassar Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Endang Sari di Makassar, Jumat, mengatakan, tes cepat kepada seluruh KPPS, PPK dan staf kesekretariatan di setiap kecamatan mulai dilaksanakan 13-20 November 2020.
"Rapid test dilakukan untuk memastikan semua pegawai dan tim adhoc KPU tidak ada yang reaktif dan terpapar COVID-19 sebelum masa pencoblosan digelar," ujarnya.
Adapun pemeriksaan cepat itu akan difokuskan di kantor kecamatan masing-masing di kota ini dan berlangsung hingga 20 November.
Endang berharap semua petugas KPPS, PPK dan staf administrasi kesekretariatan di setiap kecamatan tidak ada yang reaktif maupun terpapar COVID-19 karena protokol kesehatan sudah diterapkan dengan maksimal di KPU dan jajaran-nya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, petugas KPPS tersebut akan menjalani tes cepat massal di sejumlah puskesmas Kota Makassar mulai 14 - 20 November mendatang.
"Kami mendukung penuh rencana teman-teman KPU yang selalu mengedepankan aspek kesehatan dalam setiap proses pelaksanaan tahapan Pilwali. Termasuk tes cepat untuk petugas KPPS," katanya.
Rudy kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah COVID-19 yang saat ini masih menjadi pandemik dunia, termasuk di Kota Makassar.
Ia meminta masyarakat tidak kendor dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan, terlebih penyebaran virus Corona hanya bisa dicegah dengan gerakan "3M", membiasakan diri memakai masker, menjaga jarak dan membiasakan cuci tangan dengan sabun.
"Insya Allah Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan akan membantu, baik itu tenaga medis maupun tempat pelaksanaannya," ucap-nya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
