Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhkan putusan terhadap pengawal tahanan KPK berinisial TK dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat karena terbukti menerima uang dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Hari ini, Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan putusan kepada TK (Pegawai Tidak Tetap Pengamanan Dalam Biro Umum) dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Berdasarkan persidangan etik Dewas KPK, kata dia, TK telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g dan h serta Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia mengatakan tindakan pelanggaran yang dilakukan adalah mengabaikan kewajiban menolak dan melaporkan setiap gratifikasi yang dianggap suap dan mengadakan hubungan langsung dengan pihak yang diketahui perkaranya sedang ditangani KPK.
"Diantaranya memberikan nomor kontak telepon kepada salah seorang tahanan, telah menerima bingkisan makanan berupa tiga dus empek-empek, meminjam uang sebesar Rp800 ribu, dan menerima sejumlah uang dari salah seorang tahanan KPK sebesar Rp300 ribu," ucap Ali.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Harjono juga telah membenarkan terkait putusan sidang etik terhadap TK tersebut.
"Diberhentikan tidak dengan hormat, (diduga menerima) Rp300 ribu," kata Harjono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Berita Terkait
Belasan pegawai Rutan Makassar menjalani tes urine mendadak
Selasa, 3 Desember 2024 13:09 Wib
Menteri Imipas bahas pemindahan tahanan kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina
Senin, 25 November 2024 13:42 Wib
Kemenimipas-Polri kejar buronan yang kabur dari Rutan Salemba
Selasa, 19 November 2024 14:57 Wib
Menko Yusril perintahkan Kemen Imipas investigasi Rutan Salemba terkait kaburnya tujuh tahanan
Kamis, 14 November 2024 18:28 Wib
Komisi XII DPR RI sidak Rutan Salemba terkait tujuh tahanan kasus narkoba kabur
Kamis, 14 November 2024 10:43 Wib
Puluhan narapidana Rutan Makassar menjalani tes urine saat razia
Selasa, 5 November 2024 13:32 Wib
Wakapolda Sulbar meminta personel kepolisian bekerja sesuai SOP
Selasa, 17 September 2024 20:36 Wib
Polda Sulsel tangkap seorang tahanan Rutan Makassar yang kabur
Selasa, 17 September 2024 13:16 Wib