Jakarta (ANTARA) - Platform pesan singkat secara bertahap menggulirkan pembaruan kebijakan privasi pada pengguna mereka di seluruh dunia.
"Menghargai privasi Anda sudah ditanamkan dalam DNA kami," kata WhatsApp di laman FAQ resmi mereka, dikutip Jumat.
Pembaruan kebijakan ini diumumkan kepada setiap pengguna, ketika membuka aplikasi WhatsApp, mereka mengirimkan laman pop-up persetujuan sebelum pengguna bisa kembali mengakses pesan.
Pengguna disarankan untuk menyetujui kebijakan baru tersebut agar tetap bisa menggunakan platform WhatsApp. Jika tidak, pengguna tidak bisa lagi mengakses WhatsApp mulai 8 Februari 2021.
Melalui kebijakan ini, WhatsApp akan mengumpulkan data, antara lain berupa nomor ponsel, informasi perangkat dan koneksi, lokasi, log, cookies dan kontak.
Sementara untuk pesan, WhatsApp menyatakan pesan disimpan di perangkat, bukan server mereka. "Begitu pesan terkirim, mereka dihapus dari server kami," kata WhatsApp.
Jika pesan tidak terkirim, misalnya karena penerima pesan sedang tidak tersambung ke internet, WhatsApp menyimpannya, dilindungi enkripsi selama 30 hari. Jika lewat dari 30 hari, pesan tersebut akan dihapus dari server WhatsApp.
Laman Phone Arena menuliskan data yang dihimpun ini akan digunakan bersama perusahaan yang satu grup dengan Facebook Inc, antara lain Facebook Payments, CrowdTangle dan Onavo.
Bagi pegiat keamanan siber, pembaruan di WhatsApp ini tergolong meresahkan. Pakar keamanan siber Jiten Jain, dikutip dari laman Times of India, berpendapat meski pun WhatsApp memberi opsi untuk memilih atau tidak, kebijakan baru ini merupakan ancaman bagi privasi.
Menurut Jain, penggunaan data bersama untuk bisnis bisa juga berarti WhatsApp akan membuka data untuk pemerintah dan penegak hukum.
"Data yang tersedia dan dibagikan oleh WhatsApp mulai mirip dengan Facebook. Facebook membagikan data ke pemerintah jika ada permintaan. Sepertinya WhatsApp akan mulai melakukan hal yang sama," kata Jain.
Sementara bagi pengacara bidang teknologi di India, Mishi Choudhary, menyatakan Facebook sebenarnya memberikan "persetujuan yang memaksa" dengan meminta pengguna mengklik "Agree" (setuju) atau tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.
Berita Terkait
Google menghentikan pengumpulan data lokasi pengguna Maps terkait privasi
Sabtu, 16 Desember 2023 8:37 Wib
Twitter didenda 150 juta dolar AS akibat pelanggaran privasi pengguna
Kamis, 26 Mei 2022 11:31 Wib
Pengadilan AS denda Meta Rp1,2 triliun akibat pelanggaran privasi
Rabu, 16 Februari 2022 14:19 Wib
Komnas HAM : Indonesia perlu UU Pelindungan Data Pribadi dengan pengawasan seimbang
Jumat, 29 Oktober 2021 8:25 Wib
Survei Snapchat, generasi Z lebih menjaga privasi
Sabtu, 13 Februari 2021 20:10 Wib
Kominfo minta WhatsApp menerapkan prinsip perlindungan data pribadi
Selasa, 12 Januari 2021 10:05 Wib
Waspada, privasi dan keamanan siber terancam saat pakai VPN
Sabtu, 24 Oktober 2020 11:33 Wib
Cara melindungi data privasi di TikTok
Senin, 27 Juli 2020 8:16 Wib