Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan keputusan fatwa kehalalan CoronaVac yaitu vaksin COVID-19 produksi Sinovac, China, seiring terbitnya otorisasi keamanan dan manfaat antivirus SARS-CoV-2 tersebut.
"Sinovac boleh digunakan umat Islam selama terjamin keamanan dari ahli kredibel, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki otoritas untuk menegaskan hal itu," kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, dalam jumpa pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin.
Saat melakukan konferensi pers bersama BPOM, Niam melalui Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 itu menegaskan hukum syariah Sinovac yang suci dan halal. Sebelumnya, MUI sudah menetapkan kehalalan dan kesucian vaksin tetapi untuk fatwa utuh soal antivirus COVID-19 menunggu pengumuman BPOM soal izin penggunaan darurat atau EUA.
Fatwa kehalalan Sinovac sendiri erat kaitannya dengan halal dan amannya suatu produk. NIam mengatakan melalui fatwa tersebut maka umat Islam di Indonesia memiliki landasan hukum syariah terkait penggunaan Sinovac untuk mencegah penularan SARS-CoV-2. Fatwa menimbang dari Al Quran, Al Hadits, kaidah fikih, pandangan ulama dan hal terkait lainnya.
Pada Jumat (8/1), Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia belum menetapkan fatwa utuh untuk vaksin COVID-19 produksi Sinovac tetapi menyebut antivirus dari China itu terdiri dari materi yang suci dan halal.
Ia mengatakan fatwa kehalalan Sinovac menimbang unsur kehalalan dan ketoyiban (baik/aman).
Dengan adanya izin EUA dari BPOM dan fatwa halal MUI tersebut artinya vaksin Sinovac sudah dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia, termasuk umat Islam.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengatakan pihaknya akan segera memberikan sertifikasi halal untuk Sinovac. BPJPH sendiri merupakan otoritas yang mengurusi administrasi sertifikat halal sesuai UU JPH Nomor 33 Tahun 2014.
Di lain pihak, MUI adalah unsur lembaga pemeriksa halal suatu produk. Dalam hal ini, MUI menjadi auditor halal untuk Sinovac.
"Sertifikat halal vaksin Sinovac segera terbit setelah diterbitkan hasil lengkap ketetapan halal MUI. Intinya proses sertifikasi halal vaksin Sinovac sudah sesuai UU 33 Tahun 2014 soal Jaminan Produk Halal," kata Sukoso.
Berita Terkait
Prabowo Subianto: Kami membutuhkan NU
Minggu, 28 April 2024 17:56 Wib
Haul ke-18 Pendiri NU Sulsel menghadirkan tokoh agama
Jumat, 9 Februari 2024 1:03 Wib
Khofifah mengucapkan terima kasih kepada Jokowi karena berperan besar bagi NU
Sabtu, 20 Januari 2024 13:13 Wib
Khofifah segera kirim surat nonaktif ke PBNU
Sabtu, 20 Januari 2024 13:12 Wib
Capres Prabowo Subianto kisahkan awal kedekatan dengan ulama dan kiai
Selasa, 2 Januari 2024 21:38 Wib
Cawapres Gibran minta restu tokoh NU untuk menangkan Pilpres 2024
Sabtu, 2 Desember 2023 18:25 Wib
Prabowo mengaku cocok dengan NU
Sabtu, 18 November 2023 17:48 Wib
KUPI serukan perdamaian di Jalur Gaza-Palestina
Senin, 13 November 2023 19:10 Wib