
Jamsostek Makassar Data Ulang Peserta Aktif

Makassar (ANTARA News) - PT Jamsostek Wilayah VIII Makassar melakukan pendataan ulang peserta yang tergolong aktif guna menghindari terjadinya kesalahan penerima tabungan hari tua milik tenaga kerja di daerah itu.
Kepala Kantor Wilayah VIII PT Jamsostek (Persero) Basuki Siswanto di Makassar, Rabu, mengatakan, HER-Registrasi atau pendataan ulang data kepesertaan Jamsostek telah berjalan serentak di seluruh kantor wilayah pelayanan perusahaan milik negara tersebut.
"Pendataan ulang tenaga kerja ini baru dilakukan kepada peserta yang masih aktif, sedangkan peserta yang tidak aktif belum dilakukan pendataan ulang, karena kami sulit untuk menghubungi mereka," kata dia.
Dia mengharapkan, proses pendataan ulang tenaga kerja peserta Jamsostek ini bisa melengkapi informasi dan dana hari tua pekerja dalam jumlah yang tepat.
"Jadi tidak akan ada lagi orang yang bisa mengaku peserta Jamsostek dan mengklaim tabungan milik orang lain, karena data-data mereka akan terdeteksi," kata dia.
Dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta Jamsostek yang telah dikumpulkan secara nasional hampir mencapai Rp100 triliun, sehingga dana milik tenaga kerja itu perlu perlindungan melalui HER-Registration.
"Masalah Program JHT peserta setiap tahunnya mengalami peningkatan bunga. Bunga saldo tahun 2010 naik 1,6 persen dari bunga saldo tahun sebelumnya yang hanya sebesar 9 persen. Saat ini bunga saldo telah naik menjadi 10,6 persen," urainya.
Dia menambahkan, setiap tahunnya jumlah kepesertaan jamsostek terus mengalami peningkatan khususnya di Kanwil VIII yang wilayahnya meliputi Sulawesi, Maluku dan Papua.
Tercatat pada 2009 jumlah tenaga kerja yang dilindungi program Jamsostek hanya 276.376 orang, sedangkan di 2010 lalu berjumlah 287.419 orang. (T.KR-HK/F002)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
