Makassar (ANTARA N) - Pemerintah Kota Makassar akan menetapkan lima kawasan yang akan dijadikan sebagai hutan kota baru menyusul masih minimnya hutan kota yang hanya sekitar 15 persen dari 175 kilomenter persegi luas wilayah Makassar.
"Kita akan segera menetapkan lima kawasan untuk dijadikan hutan kota karena lahan di Kota Makassar sangat minim untuk dijadikan hutan kota," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Kusaiyyeng di Makassar, Senin.
Lima kawasan yang dimaksud yakni Kawasan Olahraga Sudiang, Daerah Aliran Sungai (DAS) Je'neberang, Antang, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin dan beberapa ruas Jalan AP Pettarani.
Di beberapa lokasi tersebut terdapat lahan pemerintah yang luasnya hanya sekitar dua hektar dan belum terkelolah dengan baik.
Untuk mengoptimalkan kawasan tersebut, pemkot berencana akan menanam 10 ribu pohon dikawasan tersebut hingga dapat menjadi hutan kota baru.
Mendukung penetapan kawasan tersebut, pihaknya tengah mengusulkan kawasan itu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Makassar.
Sementara itu Kepala Dinas Pertamanan dan Keindahan Makassar Muhammad Kasim mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan penanaman ditepi jalan dan penghijauan di tengah jalan.
Ia mencontohkan penanaman pohon akan dilakukan di Jalan AP Pettarani dan Jalan Jendral Hertasning. Kawasan ini akan menjadi kawasan jalan teduh untuk mendukung pemenuhan ruang terbuka hijau di Makassar.
Sementara untuk pembuatan taman baru, pemkot belum berencana akan membuatnya. Sebab, aset lahan di tengah kota sudah tidak tersedia lagi.
DPRD Makassar juga sebelumnya pernah mendesak agar pemkot membuat ruang terbuka hijau baru. Sebab, ruang terbuka yang ada saat ini terkesan hanya melegitimasi ruang terbuka yang ada.
Akibatnya Kota Makassar hanya mampu menyiapkan sekitar 15 persen ruang terbuka hijau yang ada.(T.KR-MH/Y006)

