
TNI Diminta Transparan Tangani Kasus Charles Mali

Kupang (ANTARA News) - Direktur Lakmas Cendana Wangi Nusa Tenggara Timur, Victor Manbait meminta TNI untuk melakukan proses hukum secara transparan atas kasus penganiayaan Cahles Mali hingga tewas.
"Kami mendesak TNI untuk melakukan proses hukum secara transparan terhadap anggota TNI-AD dari Yonif 744/Satya Yudha Bhakti (SYB) yang melakukan penganiayaan terhadap Charles Mali hingga tewas," kata Manbait, Kamis, terkait kasus tewasnya Charles Mali melalui pesan singkat dari TTU.
Lakmas Cendana Wangi adalah salah satu lembaga sosial kemasyarakatan yang berpusat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste, yang selama ini getol menolak pembangunan markas TNI di daerah itu.
Victor Manbait juga meminta pimpinan TNI untuk memberikan pencerahan kepada para anggota TNI, khususnya yang bertugas di wilayah berbatasan untuk lebih bersahabat dengan masyarakat.
Selain itu, setiap anggota harus memahami bahwa tindakan main hakim sendiri dapat merusak citra TNI di masyarakat.
"Tidak boleh ada lagi main hakim sendiri. Kalau ada masalah maka serahkan kepada aparat penegak hukum," katanya.
Dalam kaitan dengan kasus meninggalnya Charles Mali yang kemudian disusul ibunya Modesta Dau, harus diproses secara hukum hingga tuntas dengan menyeret pelaku ke pengadilan.
Tindakan hukum ini diharapkan bisa menjadi efek jerah bagi anggota TNI yang selama ini selalu melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil, kata Viktor Manbait.
"Selama ini, semua tindakan anggota TNI selalu diselesaikan secara damai dan ini ternyata tidak efektif untuk membuat jera. Jadi kasus Charles Mali ini harus dibawa ke pengadilan," katanya.
Komandan Batalyon Infanteri 744/SYB, Letkol Inf Asep Nurdin ketika dihubungi dari Kupang, mengatakan, Sub Detasemen Polisi Militer Atambua di Kabupaten Belu, telah memeriksa sedikitnya 19 anggota TNI-AD dari Yonif 744/Satya Yudha Bhakti (SYB), terkait tewasnya Charles Mali.
"Sebelumnya, telah diperiksa tujuh orang anggota yang diduga sebagai tersangka pelaku tindak kekerasan yang mengakibatkan Charles Mali tewas, dan sekarang tambah 12 orang diperiksa dalam kasus yang sama," katanya.
Semua anggota yang berstatus terperiksa sudah diantar ke Kupang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Detasemen Polisi Militer (DenPOM) IB-I Kupang.(T.B017/A011)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
