Makassar (ANTARA) - Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia Sulawesi Selatan (APAK RI Sulsel) mendesak Polda Sulsel menuntaskan kasus mark-up sembako COVID-19 untuk warga Makassar.
"Karena itu, kami mendukung upaya percepatan penuntasan kasus mark-up paket sembako COVID-19 untuk warga Makassar yang sudah lama ditangani Polda Sulsel," kata
Ketua Umum DPP APAK RI Sulsel Mastan, di Makassar, Selasa.
Dia berharap, Polda Sulsel dan BPK memiliki misi yang sama dalam pemberantasan korupsi, sehingga tidak ada permasalahan penanganan korupsi yang mandek atau molor.
Menurut Mastan, dari perkembangan kasus di lapangan diketahui kasus itu mandek di tahap audit oleh BPKP Sulsel, sehingga polda menarik permintaan audit dan beralih ke BPK.
Hal tersebut sebelumnya telah dikemukakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri.
Menurut dia, pihaknya menarik dari BPKP karena sudah 6 bulan lamanya belum ada hasil audit, sementara pihak penyidik butuh percepatan penyelesaian kasus.
Ia menegaskan dalam penanganan kasus dugaan mark up paket sembako COVID-19 Kota Makassar, pihaknya tidak segan-segan menyeret semua pihak yang terlibat.
Apalagi, lanjut dia, pelaku korupsi yang memanfaatkan dana COVID-19 tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok dan tidak boleh ditolerir, sehingga siapapun yang menjadi otaknya ancamannya adalah pidana mati.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
Atletico Madrid dihukum penutupan sebagian stadion karena kasus pelecehan rasial
Rabu, 1 Mei 2024 10:06 Wib
Polisi menangkap artis Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 17:48 Wib
Mencermati janji polisi menuntaskan kasus Firli Bahuri
Minggu, 28 April 2024 13:18 Wib
Tekad Kejaksaan Agung tuntaskan kasus megakorupsi PT Timah
Minggu, 28 April 2024 11:21 Wib
KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 10:19 Wib
Polresta Bulukumba memusnahkan barang bukti sabu dari 7 kasus
Jumat, 26 April 2024 16:57 Wib