Bawaslu Sulsel ingatkan bahaya politik uang dalam berdemokrasi
Makassar (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan HL Arumahi mengingatkan berbagai pihak tentang bahaya dari praktik politik uang dalam proses berdemokrasi, utamanya saat proses Pemilihan Umum dan Pilkada serentak pada 2024.
"Mari kita semua sama-sama menyadari untuk mencegah politik uang, sebab politik uang itu adalah racun demokrasi," ujar Arumahi saat dikonfirmasi seusai meresmikan Kelurahan Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang di Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Rabu
Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat wajib pilih agar memastikan diri menggunakan hak pilihnya dan melibatkan diri dalam pengawasan pemilihan baik Pemilihan Umum Kepala Negara, Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak.
Arumahi mengandaikan praktik politik uang bisa menjadi racun yang bersifat merusak dalam proses tatanan berdemokrasi. Sebab, perbuatan itu jelas mencederai demokrasi dan mengiring pilihan rakyat menggunakan uang, bahkan bisa berujung pada masalah hukum pidana baik yang memberi maupun menerima.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kota Palopo Asbudi Dwi Saputra. Ia menyampaikan kegiatan tersebut melibatkan masyarakat dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan pemilihan mengingat Sumber Daya Bawaslu masih sangat terbatas.
Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam membantu Bawaslu dalam mengawasi diharapkan dapat mengurangi praktek politik uang yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
"Kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan dan bentuk edukasi kepada masyarakat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," tambahnya.
Selain Ketua Bawaslu Sulsel, anggota Bawaslu Divisi Pengawasan Pemilu Amrayadi, Camat Wara Timur dan Lurah Pontap serta tokoh masyarakat yang menjadi peserta hadir dalam kegiatan tersebut.
"Mari kita semua sama-sama menyadari untuk mencegah politik uang, sebab politik uang itu adalah racun demokrasi," ujar Arumahi saat dikonfirmasi seusai meresmikan Kelurahan Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang di Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Rabu
Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat wajib pilih agar memastikan diri menggunakan hak pilihnya dan melibatkan diri dalam pengawasan pemilihan baik Pemilihan Umum Kepala Negara, Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serentak.
Arumahi mengandaikan praktik politik uang bisa menjadi racun yang bersifat merusak dalam proses tatanan berdemokrasi. Sebab, perbuatan itu jelas mencederai demokrasi dan mengiring pilihan rakyat menggunakan uang, bahkan bisa berujung pada masalah hukum pidana baik yang memberi maupun menerima.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kota Palopo Asbudi Dwi Saputra. Ia menyampaikan kegiatan tersebut melibatkan masyarakat dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan pemilihan mengingat Sumber Daya Bawaslu masih sangat terbatas.
Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam membantu Bawaslu dalam mengawasi diharapkan dapat mengurangi praktek politik uang yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
"Kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan dan bentuk edukasi kepada masyarakat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," tambahnya.
Selain Ketua Bawaslu Sulsel, anggota Bawaslu Divisi Pengawasan Pemilu Amrayadi, Camat Wara Timur dan Lurah Pontap serta tokoh masyarakat yang menjadi peserta hadir dalam kegiatan tersebut.