Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 secara simbolis kepada sekitar 24 orang pelaku usaha.
"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya bapak ibu semuanya, enggak," kata Presiden Joko Widodo di halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat.
Saat menyampaikan bantuan presiden (banpres) tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak.
"Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh tanah air dan mulai dibagikan pada hari ini. Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ungkap Presiden.
Nilai BPUM yang diterima masing-masing pelaku usaha mikro tersebut adalah senilai Rp1,2 juta.
"Saya tahu bapak ibu semuanya sekarang pada kondisi yang tidak mudah, benar? Sangat sulit, benar? Tapi itu dirasakan oleh semuanya, tidak hanya bapak ibu pengusaha mikro, tidak hanya usaha kecil, menengah juga, pengusaha besar, semuanya pada kondisi yang sangat tidak mudah, sangat sulit," tambah Presiden.
Kondisi sulit tersebut, menurut Presiden, juga dirasakan oleh banyak pelaku usaha di seluruh dunia.
"Oleh karena itu bapak ibu harus bekerja lebih keras lagi dengan situasi seperti ini bertahan dengan sekuat tenaga meski omzet turun sampai 75 persen, sampai separuh harus tetap kita kerjakan," kata Presiden.
Penyaluran BPUM tahap 2 di tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode, yaitu Juli, Agustus, dan September 2021.
Uang senilai Rp1,2 juta akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima BPUM sebelumnya dan sudah memenuhi sesuai kriteria yang ditetapkan.
Berita Terkait
Prabowo menghadiri upacara HUT Kopassus ke 72 di Cijantung
Selasa, 30 April 2024 10:45 Wib
Basuki sebut Presiden Jokowi "down" saat gol timnas dianulir wasit
Selasa, 30 April 2024 6:34 Wib
Jokowi memperkenalkan Prabowo pada pemimpin baru Singapura
Senin, 29 April 2024 18:41 Wib
PM Singapura mengakui kepemimpinan Presiden Jokowi bagi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara
Senin, 29 April 2024 14:11 Wib
Presiden Jokowi: 29 perusahaan Singapura antusias berinvestasi di IKN
Senin, 29 April 2024 14:03 Wib
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 8:25 Wib
Prabowo siapkan diri hingga penyerahan mandat Presiden pada 20 Oktober
Minggu, 28 April 2024 17:53 Wib
Wasekjen: Sikap PDIP soal koalisi atau oposisi akan dibahas pada Rakernas 26 Mei
Sabtu, 27 April 2024 19:59 Wib