
Ketua Komisi A : Tindaki terminal Liar

Makassar (ANTARA News) - Keua Komisi A DPRD Makassar Rahman Pina meminta Dinas Perhubungan, Perusahaan Daerah (PD) dan Kepolisian Lalu Lintas Kota Makassar segera melakukan kordinasi untuk menindaki terminal liar di Makassar.
Hal itu mengemuka saat hearing yang cukup alot antara Komisi A Bidang Pemerintahan, Dishub, PD Terminal Regional Daya, Satlantas Polrestabes dan Asosiasi Pemilik dan Angkutan Kota Makassar (ASPAM) serta Pengelola pemilik bus, di Kantor DPRD Makassar, Selasa.
"Untuk menghindari dan membersihkan terminal liar di luar terminal resmi, maka diperintahkan agar segera Dishub dan Lantas bisa berkordinasi untuk menertibkan," ujar Rahman Pina, saat memimpin rapat.
Dirut PD Terminal Regional Daya Abidin Ahmad mengaku, untuk menertibkan terminal liar bukan merupakan wewenangnya, melainkan Dishub dan Lantas. Sebab, dalam aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 35 tahun 2002 tentang pedoman alokasi biaya pungutan pajak daerah, tidak menarik diluar area terminal.
"Kami tak punya wewenang untuk menertibkan, sementara untuk perbaikan infrastruktur belum bisa dilakukan karena sertifikat dari Pemkot sampai saat ini belum diserahkan kepada kami," ujarnya.
Kasad Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Lamazi menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Dishub Makassar, untuk itu akan dibuatkan pos permanen yang ditempatkan dititik rawan terjadinya terminal bayangan.
"Kami akui memang masih ada terminal liar di luar terminal resmi dan kami sudah tangkapi 17 unit kendaraan yang melanggar, dan dilepaskan setelah membayar denda. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Dishub salah satunya dengan membangun pos permanen," tegasnya.
Kepala Dishub Chaerul A Tau berkilah telah melakukan pemantauan dan pengawasan. Mengenai adanya pengajuan pos permanen, menurut dia sudah setuju.
Ditempat sama, Rizal, Sekjen Aspam sangsi bahwa rekomendasi yang diputuskan dewan terkait dengan penertiban terminal liar, pelat gantung (hitam) dan pemulihan terminal regional daya untuk digunakan sebagaimana mestinya sulit direalisasikan.
"Sudah ada wacana dua tahun lalu untuk mendirikan pos permanen, tapi faktanya tidak ada sampai sekarang. Bahkan kami sendiri yang membentuk tim untuk pengawasan terminal liar dan pelat gantung itu. Jadi kami minta kepada dinas terkait dan dewan betul-betul bekerja, agar ini tidak menjadi permasalah berlanjut," ucapnya. (T.KR-MH/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
