
Waspadai Kecurangan Pemilu Saat Libur

Manado (ANTARA Sulsel) - Pengamat politik dari Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado, Fanly Pangemanan, mengatakan, kecurangan tahapan pemilu bisa saja terjadi disaat libur, sehingga perlu diwaspadai.
Pemungutan suara sudah dilakukan 9 April 2009, sementara 10-12 April 2009 merupakan libur keagamaan yang cukup panjang, sehingga tidak ada aktifitas saat menjaga hasil perhitungan suara, katanya di Manado, Jumat.
Kerawanan kecurangan berpotensi terjadi dari penyerahan hasil perhitungan suara di tingkat pemungutan suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Panwas Pemilu memiliki tugas penting pengawasan selama hasil suara dan rekapitulasi suara didistribusikan hingga ke tingkat KPU, baik itu tingkatan kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI dan DPD.
Perhitungan cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survey di Indonesia, bisa menjadi acuan perbandingan perhitungan suara pemilu, guna meminimalisir pelanggaran pemilu, katanya.
Sementara tingkat partisipasi masyarakat terhadap pemberian hak suara di Indonesia, sudah cukup baik, karena kesadaran masyarakat terhadap tingkat demokrasi sudah cukup matang.
Hanya ada persoalan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak mampu mengakomodiri sejumlah masyarakat, bahkan terkesan amburadul.
Kesalahan DPT itu terletak pada pemerintah dan penyelenggara pemilih yang tidak matang memperhatikan keberadaan penduduknya, katanya.
(T.H013/M034)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
